Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / sosialisasi kelompok informasi masyarakat tingkat kecamatan pontang

sosialisasi-kelompok-informasi-masyarakat-tingkat-kecamatan-pontang

Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat Tingkat Kecamatan Pontang

Kamis, 28 Mei 2020

Admin

2136
Berita Daerah

Pada tanggal 10 Maret 2020 telah dilaksanakan sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang dilaksanakan di aula Kecamatan Pontang. Kegiatan KIM ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam bidang komunikasi dan informasi untuk masyarakat. Kegiatan sosialisasi kelompok informasi masyarakat langsung dibuka oleh Sekmat Kecamatan Pontang, dalam sambutannya Sekmat menyampikan pentingnya pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM ) di setiap Kecamatan agar mudah mendapatkan informasi dari Pemerintah atau sebaliknya.

Materi Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat  disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, materi tersebut merupakan materi terkait kim  sesuai dengan peraturan Menteri Kominfo. Tujuan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat  adalah agar dapat memudahkan masyarakat mendapatkan informasi dari Pemerintah Daerah ataupun dari masyarakat ke Pemerintah Daerah.

Bahwa di setiap kecamatan, kota dan kabupaten perlu dibentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang berfungsi sebagai wahana informasi dan komunikasi antara anggota KIM dengan pemerintah atau sebaliknya, sebagai mitra dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik, sebagai sarana peningkatan pemberdayaan masyarakat dibidang informasi dan sebagai lembaga atau kelompok.

KIM dibentuk untuk menemukan masalah bersama mengenai diskusi anggota kelompok, mengenali cara pemecahan masalah, membuat keputusan bersama, melaksanakan keputusan dengan kerjasama dan mengembangkan jaringan informasi untuk memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan.

Materi kedua disampaikan langsung oleh Staff Khusus Bupati Bagian Media tentang Informasi HOAX berita bohong atau berita tidak bersumber. Hoax adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Dengan terbentuknya Kelompok Informasi Masyarakat dapat mencegah atau menetralisir terjadinya informasi Hoax. Sosialisasi ditutup dengan memperkenalkan Kelompok Informasi Masyarakat yang sudah dibentuk di Kecamatan Pontang.

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami