Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / sertifikasi ppbj untuk asn pemkab serang
sertifikasi ppbj untuk asn pemkab serang
Pada pertengahan bulan Maret 2020 Pemerintah Kabupaten Serang mengadakan pelatihan pejabat pengadaan barang dan jasa atau pppj bagi pegawai yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Serang pelatihan ini diadakan di hotel tebu Bandung
Sebagaimana diatur pada Perpres nomor 54 tahun 2010 yang terakhir kali diubah melalui Perpres nomor 4 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan oleh PPK yang telah memiliki sertifikasi barang dan jasa atau oleh Pa atau kPa
Tujuan adanya sertifikasi barang dan jasa adalah untuk menghasilkan suatu pengadaan barang jasa yang tepat untuk setiap uang yang dibelanjakan berdasarkan kualitas jumlah waktu biaya lokasi dan penyedia meningkatkan produk penggunaan produk dalam negeri meningkatkan peran serta UMKM meningkatkan peran pelaku usaha nasional mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatannya meningkatkan kinerja Trian industri kreatif mendorong pemerataan ekonomi dan mendorong pembangunan berkelanjutan
Adapun kebijakan pengadaan barang dan jasa adalah meningkatkan kualitas perencanaan PB J2 melaksanakan TBC yang lebih transparan terbuka dan kompetitif 3 membuat kapasitas kelembagaan dan SDM pengadaan barang jasa 4 mengembangkan proses pengadaan barang jasa 5 menggunakan teknologi informasi komunikasi serta transaksi elektronik 6 mendukung penggunaan barang dan jasa dalam negeri dan sertifikat Nasional Indonesia 7 memberikan kesempatan UMKM 8 mendorong penasaran penelitian industri kreatif sembilan mengadakan pelaksanaan pengadaan berkelanjutan
Sehubungan dengan adanya pandemi Corona maka pelatihan barang dan jasa yang diadakan pada pertengahan Maret tersebut tidak langsung diadakan ujian barang dan jasa Adapun ujian dalam dan jasa di atas kan sekitar pertengahan Oktober nilai yang dibutuhkan adalah 156 dari 250 nilai maksimal Adapun peserta pengadaan barang dan jasa yang berasal dari Kabupaten Serang yang lulus adalah 2 orang 1 atas nama Nana Permana dengan nilai 206 dan kedua atas nama Agus Irawan dengan nilai 196
Pemerintah Kabupaten Serang di bawah pimpinan Bupati Serang Ratu Tatu chasanah mengharapkan agar kegiatan pelatihan barang dan jasa lebih diintensifkan agar semakin banyak pejabat pejabat pengadaan barang dan jasa yang telah bersertifikasi yang mampu untuk melakukan kegiatan pengadaan barang dan jasa sehingga seluruh kegiatan bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam rangka meningkatkan pembangunan wilayah Kabupaten Serang tahun untuk meningkatkan indeks pembangunan masyarakat di wilayah Kabupaten Serang
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.