Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang berada di wilayah serang timur kabupaten serang

melakukan-pengawasan-terhadap-tempat-hiburan-malam-yang-berada-di-wilayah-serang-timur-kabupaten-serang

melakukan pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam yang berada di wilayah Serang Timur kabupaten Serang

Rabu, 19 Mei 2021

Admin

842
Berita Daerah

 Rabu, 24 Maret 2021

  • KRONOLOGI KEGIATAN :

Satpol PP Kab.Serang melakukan pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam yang berada di wilayah Serang Timur kabupaten Serang dengan melakukan peninjauan langsung dimalam hari. Kemudian Satpol PP Kab.Serang melakukan penyisiran Tempat Hiburan Malam yang berada di Wilayah serang Timur yang sudah pernah dilakukan penyegelan dan penutupan oleh Pemerintah Kabupaten Serang sebelumnya.

 

  • TEMUAN DALAM KEGIATAN :

Terdapat Tempat Hiburan Malam yang Kembali buka/beroperasi dan didapati pengunjung THM yang sedang berkerumun dan mengkonsumsi minuman beralkohol

 

  • SOLUSI/TINDAKAN YANG DILAKUKAN :

Melakukan himbauan terhadap pemilik/pengelola THM untuk menutup dan tidak membuka Kembali THM tersebut dan melakukan pendataan terhadap pengunjung THM.

 

  • HASIL KEGIATAN :

Pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 pukul 22.00 WIB s/d pukul 02.00 WIB telah melaksanakan kegiatan Penyelidikan dan pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam yang berada diwilayah Serang Timur Kabupaten Serang. Didapati THM yang  beroperasi Kembali padahal sudah dilakukan penyegelan/penutupan dan dokumen perizinan yang dimiliki  tidak sesuai dengan peruntukannya.

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.