Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / bagikan masker, satgas kabupaten serang sasar lembaga pendidikan
Bagikan Masker, Satgas Kabupaten Serang Sasar Lembaga Pendidikan
Satuan tugas (Satgas) Penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan (prokes) terus melakukan upaya dalam memutus rantai penyebaran penyebaran wabah covid-19 di Kabupaten Serang. Dimulai dengan sosialisasi, penyemprotan disinfektan, pembagian masker dan hand sanitizer.
Inspektur Pemerintah Kabupaten Serang, Rahmat Jaya mengatakan, pihaknya bersama satgas penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan pada Senin, 12 Oktober 2020 fokus di dua Kecamatan yakni, Petir dan Baros. Untuk satgas Difokuskan melakukan sosialisasi di pasar tradisional juga menyasar lembaga pendidikan dan pondok pesantren (ponpes) dengan membagikan masker dan hand sanitizer.
“Saya bersama tim fokus di kantor pelayanan seperti kantor kecamatan untuk memberikan pemahaman kepada pegawai dan masyarakat agar menerapkan 3 M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,”ujar Rahmat usai memimpin apel dihalaman Kantor Kecamatan Petir.
Rahmat bersama satgas melanjutkan melakukan sosialisasi ke Kecamatan Baros. Ditemukan warga tengah mengantri pembuatan KTP elektronik dan KK (kartu keluarga) tidak memakai masker, Rahmat pun langsung menegurnya. “Kami langsung tegur agar masyarakat membiasakan diri dalam menerapkan 3 M, mudah-mudahan masyarakat bisa memahami dan menerapkannya guna memutus rantai penyebaran covid-19,“ungkap Rahmat Jaya.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasada mengatakan, bahwa sosialisasi pencegahan penularan covid-19 di Kabupaten Serang dilakukan secara masif. “Kemarin hari sabtu juga kita lakukan penegakan protokol secara serentak di 29 kecamatan, untuk hari ini kita melanjutkan di 2 kecamatan yaitu Kecamatan Petir dan Baros,”ujarnya.
Untuk di Kecamatan Petir dan Baros, sebut Anas, Penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan tersebar di delapan area meliputi, pasar tradisional, lembaga pemerintahan, pendidikan dan pondok pesantren. “Jadi dari kegiatan ini memang ada catatan khusus buat kita agar lebih intensif lagi dalam mengampanyekan protokol kesehatan kepada masyarakat artinya mengingatkan lagi, agar masyarakat ini menerapkan 3 M,” tutur Anas.(*)
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.