Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / pemkab serang bentuk satgas ketahanan pangan daerah
Pemkab Serang Bentuk Satgas Ketahanan Pangan Daerah
Asisten Daerah (Asda) II Bidang Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Adjat Gunawan mengungkapkan, bahwa Tim Satuan Petugas (Satgas) Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Serang mulai Sabtu, 16 Mei 2020 sudah dibentuk. Pembentukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berdasarkan arahan dari Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemendagri, Hadi Prabowo, kata Adjat, untuk Satgas Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Serang diketuai oleh, Sekretaris Daerah (Sekda), Tubagus Entus Mahmud Sahiri, dan Asda II.
Kemudian untuk anggota dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang, Dinas Perhubungan (Dishub) unsur TNI/Polri, dan Bulog Serang.
“Jadi sebetulnya satgas ini untuk mengetahui atau latar belakangnya diperlukan data atau bahan masukan dari daerah untuk mengetahui potensi dari keberadaan ketahanan pangan, ada dua yakni ketersediaan dan distrubusinya yang harus perlu diketahui oleh pusat untuk menetapkan kebijakan,”ujar Adjat.
Hal itu disampaikan Adjat usai mengikuti rapat bersama Kemendagri dan Sekda seluruh Indonesia melalui Video Conference di Aula KH. Syam’un Setda Kabupaten Serang pada Jum’at, 15 Mei 2020. Hadir mendampingi Asda II dalam video conference, Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo.
Dikatakan Adjat, meski diwajibkan untuk membentuk tim satgas untuk di Kabupaten Serang ketersediaan ketahanan pangan dan distribusi tidak ada masalah. Sebetulnya, sebut dia, untuk di Dewan Ketahanan Pangan sudah biasa melaporkan secara berkala, tapi untuk satgas ini melaporkannya setiap hari.
“Jadi lebih inten karena ini untuk pusat menetapkan kebijakan dan mengambil langkah-langkah. Karena dibuat satgas ini sama halnya terkait dengan adanya wabah covid-19, kalau tidak maka yang bekerja Dewan Ketahan Pangan. Karena dinamikanya cepat maka perlu dibentuknya satgas dan anggotanya pun sudah ada sama yang di dewan ketahanan pangan, mulai besok kita sudah harus melaporkan,”jelas Adjat.
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo menambahkan, bahwa dalam setiap pelaporan akan disampaikan melalui Satgas Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Banten dan dilanjutkan ke Kemendagri. Dia memastikan, jika harga pangan di Kabupaten Serang masih terbilang normal, baik beras itu surplus, telor masih cukup dan lainnya.
“Hanya di harga bawang merah masih naik terus harganya karena di Serang stoknya masih sedikit,”terangnya.
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.