Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / pemkab serang sambut kementrian atr/bpn uji publik kajian lingkungan wilayah anyer
Pemkab Serang Sambut Kementrian ATR/BPN Uji Publik Kajian Lingkungan Wilayah Anyer
Direktorat Jendral Tata Ruang pada Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Konsultasi Publik ke-I penyusunan kajian lingkungan hidup startegis (KLHS) rencana detail tata ruang (RDTR) Bagian wilayah perencanaan (BWP) Anyar. Kajian KLHS dalam penyususnan RDTR BWP Anyar berbasis mitigasi bencana bertempat di Hotel Aston Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang pada Rabu, 30 September 2020.
Uji publik dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri. Hadir juga Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementrian ATR/BPN, Eko Budi Kurniawan.
Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri dalam sambutannya, menyambut baik sekaligus menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan TR/BPN yang peduli kepada wilayah Kabupaten Serang. “Dimana wilayah Anyer ini merupakan andalan pariwisata Kabupaten Serang, Banten,”ujar Entus.
Entus menambahkan, produk dari program ini tentunya yang sangat berkepentingan dan yang akan memanfaatkannya adalah Pemkab Serang dan masyarakat Kabupaten Serang. “Oleh karena itu kepada stake holder khususnya OPD terkait seperti DPLH, Disporapar dan BPBD agar memberikan informasi dan masukan kepada tim teknis dari kementerian,”ungkap Entus Mahmud.
Hadir pula pada uji publik tersebut, perwakilan dari Kementrian terkait, dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Serang.
Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementrian ATR/BPN, Eko Budi Kurniawan mengungkapkan dalam pelaksanaan uji public tersebut, merupakan salah satu respon terhadap bencana tsunami selat sunda pada Desember 2018 dan dalam rangka mewujudkan penataan ruang berbasis mitigasi/pengurangan resiko bencana (PRB) serta mendukung major project RPJMN 2020-2024, terkait pemulihan pasca bencana.
“Kementrian ATR/BPN melaksanakan kegiatan penataan kawasan rawan bencana (KRB) di kawasan pesisir selat sunda yang mencakup fasilitas penyusunan materi teknis RDTR BWP Anyer Kabupaten Serang berbasis mitigasi bencana,”ujarnya.
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.