Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / pelantikan pengurus dpd pwri provinsi banten dan dpc pwri kota/kabupaten

pelantikan-pengurus-dpd-pwri-provinsi-banten-dan-dpc-pwri-kotakabupaten

Pelantikan Pengurus DPD PWRI Provinsi Banten dan DPC PWRI Kota/Kabupaten

Minggu, 29 November 2020

Admin

1763
Berita Daerah

Pada bulan November tahun 2020 diadakan suatu kegiatan pelantikan pengurus DPD PWRI Provinsi Banten dan DPC PWRI kota kabupaten di provinsi Banten
PWRI atau persatuan wredatama Republik Indonesia yang selanjutnya dikenal dengan singkatan PWRI didirikan pada tanggal 24 Juli 1962 di Yogyakarta adalah organisasi kemasyarakatan tempat berhimpunnya para pensiunan pegawai negeri sipil seluruh Indonesia yang berlandaskan Pancasila bersifat nasional Mandiri demokratis menjunjung tinggi hak asasi manusia dan bersifat nirlaba modern dan tetap menjaga serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan masyarakat di wilayah naungan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
PCP RI adalah terwujudnya organisasi sekarang nasional yang kuat Mandiri sebagai wadah bagi seluruh ridatama serta meningkatkan kesejahteraan anggota dan keluarga
Misi PWRI adalah satu mempererat kesatuan persatuan dan solidaritas wedhatama agar memiliki moral yang kuat sebagai perekat alat pemersatu bangsa 2 meningkatkan kemandirian kualitas hidup rodatama serta mendayagunakan pengalaman dan pengetahuannya 3 mengusahakan kesejahteraan yang layak bagi kehidupan beragama oleh pemerintah sebagai penghargaan atas pengabdiannya kepada bangsa dan negara 4 meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta kearifan menjadi panutan masyarakat 5 mendukung pembangunan bangsa dan negara
Doktrin PWRI yaitu dalam rangka mencapai arah tujuan sebagai pedoman perjuangan organisasi bagi seluruh anggota Polri melalui doktrin yaitu Tata tentram Kerta Raharja yang bermakna tata negara teratur baik dan keadaan aman dan tanpa gangguan serta setiap pemeluk dapat kesempatan bekerja dan mendapatkan nafkah Raharja penduduk berada dalam kebahagiaan dan kesejahteraan
Kode etik dalam menjalankan kegiatan mencapai tujuan dan perjuangan organisasi serta sebagai pedoman Sikap perilaku bagi seluruh anggota PGRI memiliki kode etik yaitu 1 beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 2 Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang Dasar 1945 3 berbudi luhur bijaksana lapang dada setia kawan dan mengutamakan hidup sederhana dan Mandiri 4 bersifat terbuka gotong royong meningkatkan kesejahteraan sesama wedhatama dan bekerjasama dengan pihak lain atas dasar persamaan derajat 5 meningkatkan kualitas hidup mengamalkan pengetahuan dan pengalaman sebagai pembangunan negara dan bangsa
Pemerintah Kabupaten Serang mengharapkan dengan adanya Lembaga apa yang akan mampu mengayomi para pensiunan yang berada di wilayah Kabupaten Serang menyerap aspirasi para pensiunan dan mampu mengkoordinir para pensiunan di wilayah Kabupaten Serang sehingga mereka akan mampu berpartisipasi dalam pembangunan yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan indeks pembangunan masyarakat di wilayah Kabupaten Serang

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.