Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / pemkab serang perpanjang pks tentang perpajakan dan peningkatan pad

pemkab-serang-perpanjang-pks-tentang-perpajakan-dan-peningkatan-pad

Pemkab Serang Perpanjang PKS tentang Perpajakan dan Peningkatan PAD

Rabu, 07 Agustus 2024

Diskominfosatik Kab. Serang

880
Berita Daerah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama atau PKS di pendapo Bupati Serang pada Selasa, 6 Agustus 2024. Penandatangan dilakukan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Plt Kepala BPKAD Roni Rohani Sandjadjirdja dan Kepala Bapenda Muhammad Ishak Abdul Raup tentang perpajakan dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).


Sedangkan pihak kedua penandatangan dilakukan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, Brigjen Pol Hermanta, manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Banten Utara, Hanfi Adrhean Abidin, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Serang Ahmad Fatoni dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang, Lulus Mustofa.


 
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan perjanjian kerja sama dengan para kepala OPD terkait sifat perpanjangan. MoU atau PKS pertama dengan Kepala Kejari yang merupakan Pengacara Negara. ”Jadi dalam berbagai hal, sejak lama kami selalu didampingi oleh Kejari Serang dan seluruh jajaran,”ujarnya kepada wartawan. 

 

Kemudian memperpanjang PKS dengan PT PLN (Persero) terkait dengan penerangan pajak jalan umum (JPU) kemudian juga dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). ”Tentunya banyak hal yang harus digali potensinya, duduk bersama antara PLN dengan Bapenda untuk meningkatkan PAD,” katanya. 


Dilanjutkan perpanjangan PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan karena kehadirannya tentunya merupakan bentuk dari kehadiran negara, pemerintah terhadap masyarakat khusus di Pemkab Serang bagi Pegawai Non ASN. BPJS ketenagakerjaan juga membackup tenaga kerja non formal, misalnya kepala desa dengan perangkat desa. 

 

”Kemudian juga di masing-masing OPD dan mitranya, misal di bawah Dinas KBP3A ada kader posyandu, RT/RW lain sebagainya. Ini akan sangat membantu, tadi juga ada serah terima bantuan dari BPJS ketenagakerjaan terhadap keluarga korban meninggal dari perangkat desa,”terangnya.

 

Perpanjangan PKS juga dilakukan dengan Kantor KSOP Kelas I Banten terkait dengan peningkatan PAD terutama pada mineral bukan logam di Pulau Bojonegoro dan Pulo Ampel. Karena ketika barang ini diangkut melalui laut, Pemda Kabupaten Serang kesulitan menghitung untuk mengukur pajaknya. 

 


”Berkat kerja sama dengan KSOP ini alhamdulillah kami sangat terbantu. kerja sama dengan yang lain pun sangat membantu baik persoalan hukum dengan Pak Kajari, maupun dalam peningkatan PAD dan pelayanan terhadap masyarakat. kerja sama ini dilakukan selama 5 tahun,”jelasnya.

 

Pada kesempatan tersebut secara simbolis dilakukan penyerahan bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan atas korban dari perangkat desa, dan bantuan sepeda motor listrik dari PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Banten kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Turut hadir para Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Serang.

 

Penulis: Arif Soleh

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami