Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita

penerapan prokes pelayanan uji kir dimasa pademi covid 19

Kamis, 28 Oktober 2021

Admin

1129
Berita Daerah
Dalam penerapan prokes pelayanan uji kir dimasa pademi COVID 19 di dinas perhubungan kabupaten serang petugas maupun pemohon uji kir harus mentaati peraturan yang sudah di tetapkan yaitu mencuci tangan sebelum masuk area loket uji kir di dalam area loket wajib menggunakan masker jika kalau tidak menggunakan masker petugas tidak akan melayani pemohon uji kir tersebut dan jika ingin memasuki loket harus berjaga jarak antara pemohon lainnya agar penyebaran covid 19 dapat di redam penyebarannya
Baca Selengkapnya

pemeriksaan rutin uji berkala

Kamis, 28 Oktober 2021

Admin

1487
Berita Daerah
Pemeriksaan rutin uji berkala wajib di lakukan setiap 6  bulan sekali agar mengetahui kendaraan layak tidak kendaraan tersebut jalan. Secara teknis pengujian kir ini untuk kendaraan barang dan angkutan umum. Jadi harus lulus uji seperti,asap,rem,lampu,dan item item pendukung lainnya supaya menimalisir kecelakaan di jalan,jadi pengujian ini memastikan kendaraan yang akan di pakai layak jalan.
Baca Selengkapnya

penerapan kartu smartcard yang baru sbg pengganti buku uji lama

Kamis, 28 Oktober 2021

Admin

757
Berita Daerah
Penetapan kartu smardcard yang baru sebagai pengganti buku uji lama sudah di berlakukan sejak januari 2021, selain itu juga ada stiker hologram smartcard tambahanya,terintegrasi dengan kementrian sehingga bisa di gunakan di seluruh indonesia, jadi kartu smartcard ini bisa di akses di mana saja
Baca Selengkapnya

talkshow di seranggawe fm tentang uji kir

Kamis, 28 Oktober 2021

Admin

882
Berita Daerah
20 ‎September ‎2021 Kelayakan kendaraan dalam rangka menjamin kondisi kendaraan yang layak jalan dengan sesuai peraturan yang berlaku. Karena kondisi saat ini sudah serba tehnologi jadi pelaya..
Baca Selengkapnya

pemeriksaaan dimensi kendaraan.

Kamis, 28 Oktober 2021

Admin

742
Berita Daerah
PEMERIKSAAN 20 ‎September ‎2021 Dimensi kendaraan yaitu Kendaraan yang telah mengalami perubahan – perubahan bertujuan untuk meliputi kemampuan dan dimensi bertujuan agar volume angkut barang menjadi lebih banyak.perubahan dimensi pada kendaraan angkutan barang menimbulkan over dimension over load. Kondisi ini berpotensi menimbulkan terjadinya kerusakan jalan dan kecelakaan di jalan raya Maka dari itu tenik sarana dan prasarana (TEKSAR) DISHUB Kabupaten serang memeriksa dimensi agar semua seuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Selengkapnya
logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2025 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami