Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / wabup serang ingatkan pelihara dan jaga validasi data penduduk

wabup-serang-ingatkan-pelihara-dan-jaga-validasi-data-penduduk

Wabup Serang Ingatkan Pelihara dan Jaga Validasi Data Penduduk

Senin, 26 September 2022

KIP

507
Berita Daerah

Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa mengingatkan semua pihak yang mempunyai kewenangan untuk memelihara dan menjaga validasi data penduduk. Lantaran validasi data digunakan untuk perencanaan kegiatan sosial, ekonomi, pembangunan itu harus berangkat dari basis data kependudukan yang valid.

Hal itu disampaikan Pandji usai menjadi Keynote Speaker dan membuka Rapat Koordinasi di Kabupaten Serang Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 ‘Mencatat untuk membangun negeri satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang di Hotel Swissbell Cikande pada Selasa, 20 September 2022.

“Registrasi sosial ekonomi adalah melaksanakan sensus door to door by name by address untuk menguji tentang sosial ekonomi masyarakat kita. Bagaimana kondisi ekonomi masyarakatnya, apakah mereka golongan masyarakat yang semestinya mendapat bantuan, atau masyarakat yang semestinya memberikan bantuan,”ungkap Pandji.

Oleh karena itu, kata Pandji, dengan di adakan sensus untuk nantinya di cross dengan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di Kabupaten Serang untuk masyarakat yang biasa menerima bantuan PKH, BMT dan kompensasi kenaikan harga BBM itu ada 41 ribu, dan sekarang sudah berjalan selama satu bulan dengan pemberian sebesar Rp150 ribu. 

“Dilapangan ada kalanya mereka merasa bantuan itu tidak tepat, orang yang semestinya tidak dapat bantuan malah dapat dan orang yang semestinya dapat malah tidak dapat, mereka protes dan itu terjadi karena data kita tidak valid, tidak terjaga dan tidak terpelihara. Makanya data ini dijaga validasinya, setiap bulan itu harus dipelihara jumlah penduduk itu,”tukasnya. 

Pandji mengatakan jika berbicara penduduk itu yaitu bicara 4 hal yaitu lahir, mati, datang dan pindah. Setiap yang lahir di catat berarti menambah satu jumlah penduduk, setiap meninggal satu  di catat, setiap ada yang pindah datang ke tempat di catat dan setiap ada yang pindah keluar di catat sehingga data penduduk setiap bulannya terjaga terus validitasnya. 

“Kenapa harus dijaga? Karena itu untuk perencanaan suatu apapun baik perencanaan kegiatan sosial, perencanaan kegiatan ekonomi, perencanaan kegiatan pembangunan itu harus berangkat dari basis data kependudukan. Kalau datanya tidak valid, bisa jadi perencanaannya salah atau hasil daripada pembangunan ini tidak bermuara kepada kepentingan masyarakat semestinya,”tandasnya.

Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 di gelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang Serang tersebut menghadirkan sebagai narasumber Kepala Bappeda Kabupaten Serang Rahmat Maulana, dan Indra Warman BPS Provinsi Banten, sedangkan sebagai Moderator Kepala Diskominfosatik Haerofiatna. Turut hadir Asisten Daerah (Asda) Bidang Administrasi Umum Kabupaten Serang Ida Nuraida dan para camat se Kabupaten Serang.

Sementara Kepala BPS Kabupaten Serang Tutty Amalia mengatakan bahwa rakor yang di gelar untuk pendataan awal registrasi sosial ekonomi tujuannya adalah agar mendapatkan satu data untuk lebih ke sosial, ekonomi karena ingin melihat tingkat kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Karena ini adalah sensus, sehingga semua masyarakat akan Kabupaten Serang akan di data.

“Kita kunjungi door to door dari rumah ke rumah, semua orang no one left behind. Artinya dari mulai mereka masyarakat yang paling miskin sampai yang paling kaya akan kita datangi, jadi nanti kita dapat datanya terkait sosial ekonomi di setiap masyarakat dan ini kegunaannya adalah ketika pemerintah ingin meluncurkan program atau apapun itu bisa di pilah,”ujarnya. 

Tutty mencontohkan jika untuk untuk masyarakat miskin akan ada kriterianya masing-masing, untuk masyarakat menengahnya apa dan untuk masyarakat kaya atau atasnya. “Jadi kalau pemerintah membuat program itu dasarnya dari data registrasi sosial ekonomi tersebut,”katanya.

Terkait masih adanya data tidka valid, Tutty menyebutkan, bahwa data tidak valid itu karena lebih pada mungkin maintenance pemeliharaan atau updatenya karena data terkait penduduk itu harus terus di update minimal satu tahun sekali. Kenapa, karena penduduk itu mobilitasnya tinggi dia bisa berubah saat ini misalnya jika kaitan dengan data kemiskinan tahun ini bisa saja miskin begitu dua bulan kemudian dia tidak miskin lagi.

“Berarti ketika tahun depan datanya tidak diperbaiki itu bisa jadi tidak tepat sasaran, jadi itu harus terus dilakukan update data. Kalo menurut saya idealnya karena penduduk mobilitasnya sangat tinggi jadi ketika pemerintah akan meluncurkan bantuan begitu sebaiknya ada verifikasi, validasi atau update dulu terkait datanya,”ungkap Tutty.(*)

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami