Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / siapkan lahan sppg, pemkab serang bentuk tim satgas percepatan program mbg
Siapkan Lahan SPPG, Pemkab Serang Bentuk Tim Satgas Percepatan Program MBG
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Serang, serta menyiapkan lahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pembentukan sebagai tindak lanjut surat Badan Gizi Nasional (BGN) kepada Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
Hal ini disampaikan Asisten Daerah (Asda) II Bidang Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Febrianto usai Rapat menyusun rencana kerja percepatan program MBG, di ruang kerja Sekda Kabupaten Serang pada Rabu, 10 September 2025. Turut hadir Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Haryadi dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Serang.
Febrianto mengatakan, pada awalnya ada surat dari BGN yang ditujukan ke Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah tentang permohonan dukungan penyediaan SPPG. ”Surat tersebut telah dibalas yang berisikan bahwa Pemkab Serang menyetujui dan mendukung penyediaan lahannya untuk SPPG, dalam rangka menyukseskan program MBG kepada BGN,”ujarnya usai
Selanjutnya, sebut Febrianto, untuk menindaklanjutinya Pemkab Serang membentuk Tim Satgas Percepatan Program MBG Kabupaten Serang, yang kemudian mencari lokasi lahan yang awalnya ada lima lokasi. ”Namun, setelah disurvei tim dari BGN hanya tiga lokasi yang masuk kriteria, dan kami juga sudah layangkan suratnya tinggal menunggu balasannya dari BGN,” katanya.
Ketiga lahan itu, sebut Febrianto, Kantor Kecamatan Kopo, Kecamatan Lebakwangi, dan Fasos Fasum yang ada di Kecamatan Binuang dengan luas sekitar 800 meter sampai 1 hektare.
”Saat ini, Pemkab Serang sedang menunggu surat persetujuan lahan dari Badan Gizi Nasional (BGN), untuk disetujui atau tidaknya lahan yang diusulkan tersebut,”katanya.
Dijelaskan Febrianto, Satgas Percepatan Program MBG ini dibentuk mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 400.5.7/4072/SC tanggal 25 Juli 2025. Surat edaran itu, berisikan pembentukan satuan tugas percepatan penyelenggara, program makan bergizi gratis di daerah Kabupaten Serang.
”Satgas percepatan MBG ini diketuai Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, lalu dibagi jadi tiga kelompok kerja, pertama perencanaan kerja, kedua pelaksanaan, ketiga pokja pengawasan. Untuk koordinator perencanaan ketuanya Asda 1, pelaksanaan itu Asda 2, serta pengawasan dan monitoring Asda 3,”terangnya.
Lebih lanjut Febrianto menjelaskan, dalam tiga kelompok kerja ini tugasnya pertama menyusun rencana kerja percepatan program MBG di Kabupaten Serang, kedua melaksanakan koordinasi dengan BGN, instansi terkait dan seluruh OPD sesuai fungsinya.
Kemudian, mengidentifikasi data sasaran penerima program sesuai kriteria yang ditetapkan oleh SPPG, keempat melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kerja MBG, dan terakhir melaporkan hasil pelaksanaan program MBG secara berkala kepada Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
”Kita monitoring di wilayah yang sudah ada MBG nya, alhamdulillah sudah ada sekolah yang telah menerima MBG. Namun, SK kita masih godok, Insya Allah ada pertemuan terakhir akan kita SK kan secara formal oleh Ibu bupati,” ucapnya.
Sekadar diketahui, SPPG ini merupakan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didirikan untuk menyediakan dan mendistribusikan, makanan bergizi secara gratis kepada masyarakat terutama siswa.
Berita Terkait
© 2025 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.