Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / sembilan kali, pemkab serang raih opini wtp dari bpk ri

sembilan-kali-pemkab-serang-raih-opini-wtp-dari-bpk-ri

Sembilan Kali, Pemkab Serang Raih Opini WTP dari BPK RI

Kamis, 30 Juli 2020

Admin

1991
Berita Daerah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerreah (LKPD) Tahun Anggaran 2019. Opini WTP diraih Pemkab Serang merupakan yang ke sembilan kali secara berturut-turut.

Dokumen Opini WTP ditandatangani oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dan Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum disaksikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Agus Khotib dilakukan melalui Video Conference di Pendopo Bupati Serang pada Jum’at, 5 Juni 2020. Turut hadir Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, Sekretaris Daerah (Sekda), Tubagus Entus Mahmud Sachiri, Inspektur, Rahmat Jaya, dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Agus Khotib mengapresiasi kepada jajaran Pemda Serang yang mampu mempertahankan Opini WTP atas LHP BPK tahun anggaran 2019. Atas raihan tersebut, tidak lain merupakan hasil kerja keras jajaran Pamda Serang.

“Kami mengapresiasi kepada Pemda Serang yang aktif mempertahankan opini WTP, ini hasil kerja keras dalam menciptakan akuntabilitas. Kemudian atas adanya rekomendasi agar Pemda Serang untuk menindaklanjutinya,”ujarnya.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Banten atas penyelesaian LHP yang dilakukan selama 90 hari walaupun dimasa wabah covid-19 proses pemeriksaan bisa selesai pada waktunya. Ini membuktikan, proses LKPD Pemkab Serang tahun anggaran 2019 dimasa pandemi dilaporkan dengan baik.

“Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Banten yang sudah memberikan penilaian laporan hasil keuangan Pemkab Serang. LHP BPK RI Pemkab Serang mendapatkan opini WTP merupakan sebuah kerja keras semua pihak, baik jajaran Pemkab Serang jajaran BPK RI yang melaksanakan pemeriksaan dengan keterbatasan dalam kondisi pandemi covid-19,”ujarnya.

Opini WTP atas LHP BPK RI, sebut Tatu, merupakan yang kesembilan kali diraih oleh Pemkab Serang. Meski demikian, tidak terlepas adanya rekomendasi atau catatan yang disampaikan oleh BPK RI dipastikan akan segera ditindaklanjuti. “Rekomendasi dalam LHP BPK RI yang tentunya akan segera di tindaklanjuti oleh jajaran Pemda Serang,”ungkap Tatu.

Ditempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengucapkan selamat kepada Pemkab Serang yang telah mempertahankan opini WTP BPK RI atas LHP tahun 2019. “Sembilan kali berturut-turut ini tentunya sebuah prestasi yang tidak datang sendiri, akan tetapi sebuah prestasi dilakukan secara kerja keras oleh seluruh elemen yang ada di Pemkab Serang,”ujarnya.

Ulum berharap, dengan prestasi yang ada menunjukan bahwa Pemkab Serang dalam melakukan tata kelola pemerintahan sesuai aturan mekanisme perundang-undangan yang berlaku, dilakukan secara transparan dan akuntabel. Maka, perlu dipertahankan dan ditingkatkan dari tahun ketahun.

“Oleh karena itu ketika ada rekomendasi atau catatan dalam LHP agar segera ditindaklanjuti  untuk lebih meningkatkan kebaikan yang sudah ada, agar tahun ketahun bukan hanya saja mempertahankan WTP nya tetapi semakin meningkatkan layanan tata kelola pemerintahan yang baik transparan dan akuntabel,”tegas Ulum.[Ars](*)

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami