Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / perda retrebusi

perda-retrebusi

Perda Retrebusi

Kamis, 28 Oktober 2021

Admin

801
Berita Daerah

Pada masa pademi covid 19 ini para pemohon sedikit di banding sebelum ada covid 19 dan jika ada penumpukan pemohon uji kir petugas Dishub Kabupaten Serang  siap menerapkan prokes kepada pemohon uji kir

Perda retrebusi di tempelkan di samping pintu  masuk loket agar pemohon uji kir lebih tanggap dalam menghadapi pademi covid 19 di setiap pintu masuk kami penyiapkan senitazer yang ukuran besar agar para pemohon uji kir tidak segan untuk membersihkan tangannnya

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami