Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / perda retrebusi
Perda Retrebusi
Pada masa pademi covid 19 ini para pemohon sedikit di banding sebelum ada covid 19 dan jika ada penumpukan pemohon uji kir petugas Dishub Kabupaten Serang siap menerapkan prokes kepada pemohon uji kir
Perda retrebusi di tempelkan di samping pintu masuk loket agar pemohon uji kir lebih tanggap dalam menghadapi pademi covid 19 di setiap pintu masuk kami penyiapkan senitazer yang ukuran besar agar para pemohon uji kir tidak segan untuk membersihkan tangannnya
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.