Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / gabungan bahas raperda apbd ta.2021
Gabungan Bahas Raperda APBD TA.2021
Pemerintah Kabupaten Serang melaksanakan rapat gabungan pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran .2021 pada 23-25 November 2020 di Hotel Ciputra Jakarta. Hadir pada kegiatan tersebut perwakilan OPD Kabupaten Serang yang tergabung dalam TAPD dan Unsur DPRD Kabupaten Serang.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku penetapan APBD harus melalui beberapa tahapan diantaranya adalah pembahasan dengan unsur legislative seperti yang sedang dilaksanakan. Perencanaan pembangunan di daerah akan terlaksana dengan baik, sinergis dan terarah apabila diawali dengan perencanaan yang matang dan memperhatikan aspek kontinuitasnya. Perencanaan yang lebih menyeluruh, terarah dan terpadu diperlukan untuk menjamin laju perkembangan di Indonesia, dalam mencapai suatu masyarakat yang adil, sejahtera dan makmur. Seiring dengan makin mantapnya pelaksanaan pembangunan daerah, maka sebagai konsekuensi logisnya adalah bahwa Pemerintah Daerah dituntut untuk lebih siap dan mandiri dalam menyusun strategi pembangunan dalam rangka mengembangkan daerahnya sehingga mampu menghadapi era globalisasi dan persaingan yang semakin kompetiti
Perencanaan Pembangunan yang baik akan mampu menjamin terlaksananya pembangunan yang menyeluruh terarah dan terpadu. Perencanaan tersebut harus disesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai agar apa yang hendak dilaksanakan benar-benar dapat terwujud dengan baik.
DPRD Kabupaten Serang dalam upaya menetapkan APBD TA.2021 mempertimbangkan pula pencapaian yang telah dan belum dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan pemerintah daerah. Dan beberapa pertimbangan lainnya diantaranya faktor-faktor utama yang menyebabkan berhasilnya atau kendala yang menyebabkan kurangnya manfaat yang dapat dihasilkan oleh objek dan kegiatan pembangunan tersebut. Diharapkan APBD TA.2021 lebih meningkatkan manfaat pada masyarakat Kabupaten Serang dan tercapainya tujuan besar pembangunan Kabupaten Serang.
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.