Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / pemkab serang susun rencana pembangunan smart city
Pemkab Serang Susun Rencana Pembangunan Smart City
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang saat ini tengah menyusun rencana pembangunan kota pintar atau kota cerdas. Sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan lebih cepat, lebih akurat, lebih tepat dan transparan.
Hal itu disampaikan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah usai membuka Perencanaan Pembangunan Smart City Tahap I di Aula Tb. Suwandi pada Rabu, 5 Juni 2024. ”(Smart City) Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan pelayanan lebih cepat, lebih akurat, lebih tepat dan transparan,” ujar Tatu kepada wartawan.
Hadir sebagai narasumber Tenaga Ahli Kementerian Kominfo meliputi, Harya Damar Widiputra, Muhamad Iqbal Suriansyah, dan Achmad Tsani Fahdian. Turut hadir Ketua DPRD, Bahrul Ulum, Asda III Bidang Administrasi Umum, Ida Nuraida, para Kepala OPD, Unsur Forkopimda dan pejabat eselon III, IV di lingkungan Pemkab Serang.
Tatu mengaku bersyukur, Kabupaten Serang mendapatkan bimbingan teknis dari Kementerian Kominfo Republik Indonesia. Tahun ini merupakan tahun terakhir meski seluruh kabupaten dan kota di Indonesia belum selesai, karena baru sekitar 200 kabupaten dan kota yang mendapatkan bimbingan teknis salah satunya Kabupaten Serang.
”Karena semangatnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah kita dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Smart City ini adalah salah satu upayanya,” katanya.
Tatu mengatakan, bimbingan teknis perencanaan pembangunan kota pintar yang akan dilakukan 4 tahap dalam rentang waktu 10 tahun sudah berhasil. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala Diskominfosatik, Haerofiatna dan Asda III, Ida Nuraida karena Kabupaten Serang terbagi dalam 5 zona di 29 kecamatan, maka akan membuat pilot project di setiap dapil.
”Satu dapil satu kecamatan jadi pilot project supaya bisa dari kecamatan itu tersebar untuk dapilnya. Jadi yang diajak masyarakat sekitar sana bisa lebih cepat karena lebih dekat lokasinya,” katanya.
Dengan demikian, untuk merealisasikan Smart City ada 6 langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah yaitu mulai dari Smart governance, Smart branding, Smart economy, Smart living, Smart society dan Smart environment. Kendati demikian untuk melakukan hal itu bukan hanya tugas pemerintah.
”Dari konsep pentahelix yang selalu saya sampaikan inilah yang dibutuhkan. Jadi di sana ada unsur pemerintahan, unsur dunia usaha, unsur akademis, kemudian masyarakat tentunya yang terpenting dan teman-teman media harus tergabung dalam semua upaya ini,” ungkapnya.
Karena masyarakat saat ini, menurut Tatu, sangat akrab dengan era teknologi digital untuk peningkatan pelayanan pun mau tidak mau jalur itu yang dipakai. Akan tetapi, melalui jalur digital tetapi bukan hanya satu-satunya, itu merupakan bagian perangkat saja. ”Jadi tadi dalam pemerintahannya sendiri kita harus menyiapkan masyarakatnya dan semua komponen masyarakat,” terangnya.
Tatu menjelaskan, untuk memulai Perencanaan Pembangunan Smart City untuk Kabupaten Serang sudah mempunyai modal diantaranya perda, penilaian SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), SDM, TIK, sarana prasarana, infrastruktur jalan, dan anggaran tidak terlepas dari peran pendukung DPRD. Kemudian dari unsur Forkopimda memasukkan dirinya sebagai kepala daerah.
”Rencana kita yang baik ini harus tersampaikan ke masyarakat, jadi masyarakat harus paham, dan masyarakat mengerti harus berbuat apa untuk menuju kota pintar ini,” paparnya.
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Haerofiatna mengatakan bahwa smart city jangan mengira bahwa menganggap teknologi saja, karena teknologi hanya sebagai alat bantu. ”Jadi smart city ini untuk kebermanfaatan masyarakat banyak khususnya di Kabupaten Serang. Itulah fungsinya kota pintar. Terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya.
Penulis: Arif Soleh
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.