Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / pemkab serang kejar peningkatan penilaian standar pelayanan spbe 2025
Pemkab Serang Kejar Peningkatan Penilaian Standar Pelayanan SPBE 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan terus mengejar peningkatan penilaian standar pelayanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025. Mengingat, pada Tahun 2024 mengalami peningkatan indeks 3,73 dengan predikat sangat baik, dibanding Tahun 2023 dengan indeks 3,23 dengan predikat baik.
Hal itu disampaikan Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Haryadi, usai membuka Rapat Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Serang yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) di Aula KH.Syam’un pada Kamis, 13 Februari 2025.
”SPBE Kabupaten Serang dengan nilai yang sudah signifikan di Tahun 2024 ini sudah signifikan. Kita berharap di Tahun 2025 ini dengan kebersamaan, kekompakan di masing-masing OPD, indeks untuk SPBE ini bisa lebih baik lagi,”ujarnya.
Pada intinya, Haryadi menegaskan jika apa yang di targetkan dalam penilaian standar SPBE Tahun 2025 harus bisa lebih dari Tahun 2024. ”Target kita lebih baik lagi, harus lebih dari yang sekarang. Kita berharap dengan suport dari OPD-OPD yang ada di Kabupaten Serang, koordinasikan yang baik dengan kominfo selaku koordinatornya,”ucapnya.
Oleh karenanya, kata Haryadi, kegiatan rapat koordinasi tim SPBE dalam rangka untuk menyamakan persepsi dari masing-masing OPD. Supaya apa, agar yang sudah menjadi ketentuan di masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Serang. ”Karena dalam pelayanan satu pintu ada di Diskominfo,”katanya.
Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Haerofiatna mengatakan penilaian SPBE dengan angka 3,75 ada peningkatan dari 3,23 ini atas kerjasama tim. ”Timnya siapa? Super tim atau semua OPD bukan hanya Kominfo saja, tapi ini kerja sama yang memang di bangun oleh semua OPD karena SPBE ini keterkaitan pelayanan semua yang ada di OPD,”ujar Haero.
Dijelaskan Haero, meskipun nilai SPBE Kabupaten Serang belum mencapai 4 dari target sebelumnya menaikan menjadi 3,25 tapi ini melebih 3,73. ”Mudah-mudahan tahun depan terus meningkat di titik 4 karena apa? Pelayanan semua kedepan dengan menggunakan pelayanan digital, karena dalam rangka untuk pelayanan itu cepat, mudah dan murah sehingga masyarakat itu kebutuhan dasar yang ada di Pemkab Serang terlayani dengan baik,”ungkapnya.
Hero mencontohkan, kebutuhan dasar pelayanan di Pemerintah Kabupaten Serang diantaranya membuat Kartu Tanda Pendudukan Elektornik atau e-KTP, Kartu Keluarga (KK), kartu kuning, membayar pajak dan sebagainya yang sudah ada di satu Aplikasi Kabupaten Serang Terlayani Satu Pintu atau Serang Tatu.
”Itulah dampak pengaruh dari pelayanan satu pintu, keterpaduan karena terintegrasinya semua aplikasi yang ada di semua OPD. Ini luar biasa ide Ibu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam rangka mengintegrasikan semua aplikasi yang ada di OPD,”paparnya.
Meski bersyukur atas peningkatan tersebut, Hero tetap akan melakukan evaluasi ataupun mereview kembali kebijakan-kebijakan yang sudah di buat oleh Tim SPBE Kabupaten Serang pada Tahun 2025 ini. Sehingga kedepannya bisa meningkatkan lagi, salah satunya dengan meningkatkan sarpras (sarana prasarana).
”Kemudian review kembali, regulasi, kaji kembali mana yang belum sempurna. Harapan kedepan terus meningkat maupun nilai atau pelayanan, jangan nilai bagus tapi pelayanan buruk, ini yang kita khawatirkan mudah pelayanan lebih baik lagi,”tuturnya.
Senada dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi dan Telematika (Aptika) Diskominfosatik Kabupaten Serang, Ari Arumansyah mengatakan peningkatan nilai SPBE Kabupaten Serang mencakup beberapa aspek. Diantaranya, Peningkatan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, Pengembangan aplikasi dan layanan elektronik.
”Kemudian peningkatan kapasitas SDM dalam penggunaan teknologi, Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penggunaan teknologi. Pemkab Serang akan terus memantau dan mengevaluasi kualitas pelayanan publik untuk meningkatkan nilai SPBE lebih lanjut,”ucapnya.
Penulis: Arif Soleh
Berita Terkait
© 2025 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.