Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / pemkab serang dinilai serius putus mata rantai penyebaran covid 19
Pemkab Serang Dinilai Serius Putus Mata Rantai Penyebaran COVID 19
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 dinilai serius dalam memutus rantai penyebarannya. Terbukti sebanyak 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Serang dilakukan penyemprotan disinfektan.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum usai menjadi pembina upacara persiapan pelaksanaan penyemprotan disinfektan di halaman Kantor Kecamatan Carenang pada Senin (06/04/2020). Hadir juga pada kesempatan tersebut Ketua Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID 19, Nana Sukmana, Camat Carenang, Samsuri.
"Ini adalah sebuah upaya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona, oleh karenanya kegiatan ini harus kita apresiasi yang harus didukung semua elemen masyarakat agar bisa memutus rantai penyebaran secara maksimal,”ujarnya.
Dalam memutus rantai penyebarannya, sambung Politisi Partai Golkar ini, juga sebagai amanah dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota. Dan juga sebuah ikhtiar. “Ini harus dan kewajiban kita melaksanakannya dalam menjaga kesehatan masyarakat Kabupaten Serang khususnya di Kecamatan Carenang dan Binuang,”terang Ulum.
Ketua Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID 19, Nana Sukmana mengatakan, bahwa gugus berusaha semaksimal mungkin bahkan sebelum dibentuk gugus pun pihaknya sudah membuat konsep pemutusan mata rantai dan sosialisasi kepada masyarakat. Akan tetapi, tim gugus atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang bekerja dalam memutuskan rantai tidak sendirian.
"Kami juga dibantu oleh TNI dan Polri, relawan, PMI, Satpol PP, Dishub dan semua elemen masyarakat. Kita sampai hari ini sudah 18 kecamatan yang dilakukan penyemprotan, saat ini di Kecamatan Carenang dan Binuang,”ungkapnya.
"Jadi pada intinya Pemkab Serang akan selalu ada ditengah-tengah masyarakat, dan memberikan penguatan kepada masyarakat bagaimana masyarakat juga bisa memutus mata rantai penyebarannya,”jelas Nana.
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.