Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / perkuat penindakan truk odol, pemkab serang berencana pasang portal

perkuat-penindakan-truk-odol-pemkab-serang-berencana-pasang-portal

Perkuat Penindakan Truk Odol, Pemkab Serang Berencana Pasang Portal

Selasa, 04 Agustus 2026

Darul Qutni

36
Berita Daerah

Pemerintah Kabupaten Serang akan memperkuat penindakan terhadap truk Over Dimension Over Loading (ODOL) salah satunya truk tambang yang masih banyak melintas di wilayah Bojonegara dan Pulompel.

 

Hal itu disampaikan Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah usai Rapat Forkopimda di Pendopo Bupati Serang.

 

Zakiyah mengatakan, Pemkab Serang masih mengalami kesulitan untuk mengatasi truk Odol yang membandel dan beroperasi tidak sesuai ketentuan.

 

“Penanganan ODOL ini kita tidak bisa sendiri. Kami hanya memiliki Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Tentu yang kami butuhkan adalah kerja sama lintas sektoral,” ujarnya, Selasa 4 agustus 2026.

 

Ia menjelaskan, dalam rapat Forkopimda yang dihadiri TNI-Polri hingga Kejaksaan itu muncul sejumlah masukan untuk menekan pelanggaran ODOL.

 

“Pertama kita akan terus memperkuat pengawasan. Tadi ada masukan kalau bisa nanti kita gunakan portal sehingga para ODOL tidak bisa menerjang sebelum jam operasional itu kemungkinan bisa kita atasi,” katanya.

 

Zakiyah menuturkan, selain portal, Pemkab Serang juga berencana untuk duduk bersama dengan perusahaan di kawasan industri dalam menekan pelanggaran.

 

“Kemungkinan kami juga akan duduk bersama dengan perusahaan yang ada di wilayah Bojonegara dan Pulo Ampel lagi untuk memastikan bahwa setiap kendaraan besar terutama ODOL itu tidak melintasi di jam operasional,” jelasnya.

 

Bupati menegaskan semua perusahaan wajib patuh terhadap Keptusan Gubernur (Kepgub) Banten nomor 567 terkait jam operasional truk besar.

“Dan semuanya harus patuh terhadap keputusan gubernur yang sudah beredar saat ini,” tegasnya.

 

“Menurut informasi masih banyak dan kita juga tahu di media banyak yang masih menyampaikan kekecewaannya terutama dari warga kami di Bojonegara dan Pulo Ampel,” paparnya.

 

Untuk rencana pelebaran jalan nasional di Bojonegara-Pulo Ampel, Bupati menyebut masih menunggu hasil dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).

 

“Kami meyakini semoga ke depan itu bisa kita terus antisipasi, kita terus bisa mengawasi secara lebih ketat lagi sehingga kita bisa minimalisir segala kemungkinan yang terjadi terutama kemacetan dan laka lantas yang ada di wilayah Bojonegara dan Pulo Ampel,” tuturnya.

 

 

Reporter: Darul Qutni

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2026 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami