Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / pemkab serang akan bangun stadion mini di 29 kecamatan
Pemkab Serang Akan Bangun Stadion Mini di 29 Kecamatan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan akan membangun stadion mini untuk fasilitas olah raga masyarakat di 29 kecamatan. Asalkan, di setiap kecamatan memiliki lahan yang layak untuk dibangun.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pembangunan stadion mini selain diharuskan sudah adanya lahan juga perlu adanya pengajuan dari pemerintah desa dalam bentuk proposal. Dia mencontohkan, salah satunya lapangan Suka Laba di Kampung Dagotuk proposal, Desa Suka Laba, Kecamatan Gunung Sari.
"Ini lapangan sudah bagus, sudah matang jadi hanya tinggal pembangunannya saja tidak harus mengurug lagi yang perlu makan biaya. Tinggal pemdesnya saja mengajukan proposalnya, pemda yang membangun," ujar Tatu disela RoadShow Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) tahun 2020 lapangan Suka Laba di Kampung Dago, Desa Suka Laba, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang pada Jum'at, (28/02/2020).
Lapangan Suka Laba di Kampung Dago, Desa Suka Laba, Kecamatan Gunung Sari merupakan tanah bengkok, maka kata Tatu, pemdes harus menyerahkan terlebih dahulu kepada pemda untuk dilakukan pembangunan stadion mini. “Nanti kalau sudah selesai dibangun baru diserahkan untuk menjadi aset pemdes, boleh disewakan juga agar ada pendapatan,”terangnya.
Meski target di 29 kecamatan akan dibangun stadion mini atau fasos fasum, namun akan difokuskan pada lima zona terlebih dahulu agar setiap kunjungan sudah memiliki tempat. “Nah, untuk awal pada zona ini (Gunung sari). Pemda juga sudah membeli lahan di 29 kecamatan untuk fasos fasum, tinggal setengah lagi”katanya.
Disis lain, sebut Tatu, pada tahun ini juga Pemkab Serang tengah membangun fasos fasum di Kecamatan Mancak dan Cikande. Sedangkan pada tahun 2019 di Kecamatan Pabuaran dan Tunjung Teja. “Kalau di Kecamatan Anyar karaen lahannya terlau bawah maka dilakukan pengurugan terlebih dahulu,”jelasnya.
Destinasi Wisata
Selain itu, Tatu juga memerintahkan kepada para camat dan desa se-Kabupaten Serang untuk menginventarisir destinasti wisata di wilayahnya masing-masing. Seperti di Kecamatan Gunungsari kondisi alamnya sangat indah. “Ini anak mudanya harus diajak bergerak oleh camat dan kadesnya, karena biasanya anak muda itu kreatif untuk mengembangkan destinasti wisata,”katanya.
Setelah itu, Tatu memastikan, pemda akan memfasilitasi untuk pendukungnya misalnya membangun MCK (mandi cuci kakus), pembangunan jalan lingkungan dan lainnya. “Pasti kita siapkan yang penting masyarakat dulu menyodorkan destinasi di kecamatannya masing-masing,”tuturnya.
Hadir pada RoadShow LKBA tahun 2020, Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, para kepala OPD (organisasi perangkat daerah), unsur muspika kecamatan, dan ribuan warga Kecamatan Gunungsari dan Mancak. LKBA merupakan tahun kedua ini terlebih dahulu dilaksanakan senam bersama, lomba senam, pembagian doorprize, dan pemberian bantuan.
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.