Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / perekaman e ktp di pulau panjang
perekaman e ktp di pulau panjang
Pada hari Rabu tanggal 2 Desember 2020 dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Serang melakukan kegiatan jemput bola perekaman e-ktp di wilayah Desa Pulau Panjang Kecamatan Pulo Ampel
Desa Pulau Panjang terletak di dataran yang terpisah dengan pulau Jawa sehingga untuk menuju ke desa Pulo panjang harus menggunakan perahu angkutan selama kurang lebih 30 menit dimana 1 kapal melayani to berkapasitas lebih kurang 20 sampai 30 orang
Pulau Panjang adalah sebuah pulau kecil yang terletak di teluk Banten secara administratif Pulau ini termasuk dalam wilayah Kabupaten Serang Banten ke pemerintahan dalam Pulau ini berbentuk desa dengan nama desa Pulo panjang yang dikepalai oleh seorang kepala desa dengan melakukan pemilihan kepala desa setiap 5 tahun sekali oleh panitia penyelenggara pemungutan suara Pilkades berdasarkan badan permusyawaratan desa BPD Pulau Panjang yang beranggotakan 7 orang secara geografis Pulau Panjang terletak di antara 6 derajat 25 menit 18 detik sampai dengan 6 derajat 28 menit 12 detik lintang selatan dan 106 derajat 22 menit 9 detik sampai 106 derajat 25 menit 6.36 detik bujur timur wilayah Pulau Panjang merupakan salah satu Jalur laut potensial dan strategis karena terletak dekat Pelabuhan Bojonegara yang merupakan wilayah zona ekonomi eksklusif di wilayah Kabupaten Serang penduduk di wilayah pulau panjang adalah sekitar 4000 jiwa dengan kepadatan 472 jiwa per km2 etnis yang ada di sana adalah 98,7% ethnis Banten 0,5% etnis Sunda 0,5% ethnis Jawa 0,5% etnis Bugis dan 0,3% etnis Batak
Pemerintah Kabupaten Serang mengapresiasi adanya kegiatan jemput bola yang dilakukan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil dalam hal menjamin hak-hak warga negara untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang bisa dipergunakan untuk keperluan mereka sehari-hari untuk mendapatkan pencatatan untuk mendapatkan pendidikan dan hak-hak ekonomi lainnya dengan adanya jaminan ini akan menjamin adanya keberlangsungan pembangunan di wilayah kota Serang sehingga pada akhirnya akan meningkatkan indeks pembangunan manusia di wilayah Kabupaten Serang
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.