Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / pemeriksaaan dimensi kendaraan.
Pemeriksaaan dimensi kendaraan.
PEMERIKSAAN 20 September 2021
Dimensi kendaraan yaitu Kendaraan yang telah mengalami perubahan – perubahan bertujuan untuk meliputi kemampuan dan dimensi bertujuan agar volume angkut barang menjadi lebih banyak.perubahan dimensi pada kendaraan angkutan barang menimbulkan over dimension over load. Kondisi ini berpotensi menimbulkan terjadinya kerusakan jalan dan kecelakaan di jalan raya
Maka dari itu tenik sarana dan prasarana (TEKSAR) DISHUB Kabupaten serang memeriksa dimensi agar semua seuai dengan aturan yang berlaku.
Berita Terkait
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.