Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / melaksanakan pengawasan terhadap rumah makan / restoran bebek pak ndut terkait dokumen perijinan yang dimiliki

melaksanakan-pengawasan-terhadap-rumah-makan-restoran-bebek-pak-ndut-terkait-dokumen-perijinan-yang-dimiliki

Melaksanakan Pengawasan Terhadap Rumah Makan / Restoran Bebek Pak Ndut Terkait Dokumen Perijinan yang dimiliki

Rabu, 19 Mei 2021

Admin

1007
Berita Daerah

 Serang, 31 Maret 2021

  • KRONOLOGI KEGIATAN :

Adanya Laporan dari DPMPTSP Kabupaten Serang terkait RM. Bebek Pa Ndut yang belum melengkapi Dokumen Perijinan.

 

  • TEMUAN DALAM KEGIATAN :

Tidak dapat menunjukan Dokumen Perijinan.

 

 

  • SOLUSI/TINDAKAN YANG DILAKUKAN :

Memberikan arahan Kepada pengelola atau penanggung jawab RM Pak Ndut agar menindaklanjuti terkait Dokumen perijinan.

 

  • HASIL KEGIATAN :

Melaksanakan Pengawasan Terhadap Rumah Makan / Restoran Bebek Pak Ndut Terkait Dokumen Perijinan yang dimiliki,yang dilaksanakan pada Hari Rabu Tanggal 31 Maret 2021 di Kecamatan Cikande, adapun hasil yang didapati keterangan  dari pengelola/penanggung jawab rumah makan tersebut dokumen perijinannya berada di pusat tidak disimpan ditempat dan pemilik/pengelola siap melengkapi dokumen perijinannya apabila rumah makan belum melengkapi dokumen yang harus dimiliki.

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.