Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / melaksanakan pengawasan terhadap rumah makan / restoran bebek pak ndut terkait dokumen perijinan yang dimiliki
Melaksanakan Pengawasan Terhadap Rumah Makan / Restoran Bebek Pak Ndut Terkait Dokumen Perijinan yang dimiliki
Serang, 31 Maret 2021
Adanya Laporan dari DPMPTSP Kabupaten Serang terkait RM. Bebek Pa Ndut yang belum melengkapi Dokumen Perijinan.
Tidak dapat menunjukan Dokumen Perijinan.
Memberikan arahan Kepada pengelola atau penanggung jawab RM Pak Ndut agar menindaklanjuti terkait Dokumen perijinan.
Melaksanakan Pengawasan Terhadap Rumah Makan / Restoran Bebek Pak Ndut Terkait Dokumen Perijinan yang dimiliki,yang dilaksanakan pada Hari Rabu Tanggal 31 Maret 2021 di Kecamatan Cikande, adapun hasil yang didapati keterangan dari pengelola/penanggung jawab rumah makan tersebut dokumen perijinannya berada di pusat tidak disimpan ditempat dan pemilik/pengelola siap melengkapi dokumen perijinannya apabila rumah makan belum melengkapi dokumen yang harus dimiliki.
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.