Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / lantik puluhan asn, bupati serang ratu zakiyah ingatkan bekerja ikuti aturan

lantik-puluhan-asn-bupati-serang-ratu-zakiyah-ingatkan-bekerja-ikuti-aturan

Lantik Puluhan ASN, Bupati Serang Ratu Zakiyah Ingatkan Bekerja Ikuti Aturan

Rabu, 15 Oktober 2025

Bidang IKP

136
Berita Daerah

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 55 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pendopo Bupati pada Rabu, 15 Oktober 2025. Bupati Ratu Zakiyah berpesan khususnya PPPK agar bekerja dengan maksimal, dengan mengikuti aturan yang berlaku.
    

"Hari ini ada 50 PPPK formasi Tahun 2024 gelombang 2. Lalu kami juga melantik jabatan fungsional pengawas 2 orang, kemudian juga ada alih status dari CPNS ke PNS Formasi IPDN 1 orang, dan ada pengangkatan CPNS Formasi IPDN 2 orang, serta jabatan fungsional dua orang. Jadi total hari ini ada 53 orang,”ungkap Ratu Zakiyah kepada wartawan.

 

Ratu Zakiyah menegaskan, bagi para PPPK agar bekerja dengan maksimal dengan mengikuti aturan yang berlaku. Kemudian harus berintegritas dan dengan penuh tanggung jawab. ”Karena apa yang kita lakukan semuanya adalah pengabdian untuk masyarakat,”tandasnya. 

 

Menurut Ratu Zakiyah setiap ASN PNS maupun PPPK berbeda-beda, yang mana dalam keseharian bekerjanya tidak mengikuti aturan yang berlaku baik saat jam masuk kerja dan pulamng kerja.

 

"Ada yang kesehariannya mungkin ada waktunya belum pulang mereka sudah pulang. Maka saya harapkan tadi yang sudah ditetapkan sebagai PPPK, harus mengikuti PNS yang sudah teratur jadwal kerjanya. Kalau waktunya jam 4 pulang, itu harus pulang jam 4,”tukasnya.
 

Disamping itu, Ratu Zakiyah juga mengingatkan para ASN jangan melakukan atau bekerja hanya ingin dilihat atasan. ”Ketika atasan ada mereka rajin, ketika atasan tidak ada mereka tidak rajin, itu salah,”ucapnya. 

 

Ratu Zakiyah memastikan, baik ASN PNS maupun PPPK semuanya punya peluang yang sama, untuk mendapatkan jabatan di Pemerintahan Kabupaten Serang. ”Di pemerintahan kami, kami tegaskan pula bahwa tidak ada jual beli jabatan, maka peluang itu bisa mereka dapatkan nanti,”tegasnya. 

 

Turut hadir Wakil Ketua DPRD, Maksum, Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, Inspektur Rudy Suhartanto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Surtaman para Staf Ahli Bupati, para Asda, dan sejumlah kepala OPD. 

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Surtaman mengatakan, 50 PPPK Formasi 2024 yang baru dilantik merupakan gelombang ke 2. Didominasi PPPK bertugas sebagai tenaga kesehatan di RSDP lebih dari 15 orang, kemudian apoteker, perawat, bidan dan rekamedik.

 

"Sisanya guru itu sekitar 10 orang sisa formasi yang tidak terserap, sisanya ada tata usaha sekolah plus tenaga teknis yang ada di Badan Kesbangpol tenaga teknis. Total 50 orang untuk PPPK,”ujarnya. 

 

Surtaman mengingatkan kepada para ASN dalam bekerja yang terpenting berangkat dari pribadi harus membawa kehormatan diri sendiri harus di tingkatkan kedisiplinannya meski mendapatakn nilai terbaik. ”Jangan sudah dapat nilai terbaik, baru seminggu masuk kantor ketularan senior yang kurang disiplin ikut-ikutan tidak disiplin. Makanya saya tekankan ada atau tidak adanya pimpinan harus berkinerja dengan baik,”tegas.

Penulis: Arif Soleh

Publisher: Ahmad Zaenuri

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2025 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami