Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / iuran bpjs kesehatan naik, ini kata bupati serang
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ini Kata Bupati Serang
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menaikan iuran BPJS Kesehatan kelas I dan II mulai Juli 2020. Kebijakan ini tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meyakini jika keputusan pemerintah pusat sudah dilakukan banyak pertimbangan dari berbagai aspek. Akan tetapi, jika disaat dalam kondisi seperti ini pastinya ada gejolak baik pro dan kontranya.
“Kalau itu keputusan pemerintah pusat ya pastinya tentunya dengan segala pertimbangan, tapi mungkin untuk masyarakat karena kondisi seperti ini pastinya keberatan,”ujar Tatu menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat evaluasi SP Online tahun 2020 bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang, Indra Warman dan para Camat se-Kabupaten Serang melalui Video Conference di Pendopo Bupati Serang pada Kamis (14/05/2020).
Oleh karena itu, Tatu meyakini keputusan Kebijakan ini tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan akan ad akembali kebijakan lain. “Pastinya pemerintah juga bisa melihat (kondisi saat ini) bisa dibatalkan atau di tunda (kenaikannya),”katanya.
“Saya selaku pemerintah daerah harus tunduk terhadap keputusan pemerintah pusat. Dan saya meyakini pemerintah pusat akan bijak melihat kondisi masyarakat saat ini,”tuturnya.
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.