Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / indomart launching pemasaran produk umkm kabupaten serang
Indomart Launching Pemasaran Produk UMKM Kabupaten Serang
PT. Indomarco Prismatama (Indomart) mulai hari ini memasarkan produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) Kabupaten Serang. Pemasaran menyusul setelah dilakukannya memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan PT. Indomarco Prismatama (Indomart).
Pemasaran diawali dengan Launching Produk UMKM Kabupaten Serang di Indomart Petir oleh Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa pada Selasa (11/8/2020). Pandji berharap, kerjasama pemasaran melalui Indomaret ini agar produk UMKM dapat lebih dikenal dan mendapatkan tempat di hati masyarakat.
“Karena salah satu persoalan mendasar dalam pengembangan UMKM adalah marketing atau pemasaran, sekarang dengan adanya Kerjasama dengan Indomart salah satu persoalan mendasar sudah ada jawabannya,”ujar Pandi kepada wartawan.
Dengan begitu, sebutnya, berapa pun produk UMKM bisa ditampung karena toko indomart bukan hanya ada di wilayah Serang. Pandji berharap, produk UMKM bukan hanya mengisi atau dipasarkan di Banten tetapi di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. “Nah ini akan didistribusikan oleh Indomart tergantung kita siap atau tidak, yang membantu memasarkan sudah siap,”katanya.
Oleh karena itu, kata Pandji, tugas Pemda Serang bagaimana memberikan dorongan dan memprovokasi para pelaku usaha agar spiritnya semakin meningkat. “Semangat berwisarusaha pun semakin meningkat di masyarakat,”tandasnya.
Sementara Mikro Economics Projeck Eksekutif PT Indomarco Prismatama, Purwanto Wahyudi mengatakan, pemasaran menyusul sebelumnya dilakukan MoU Pemkab Serang dan PT. Indomarco Prismatama (Indomart). Untuk produk yang mulai dipasarkan, diawali untuk wilayah Serang.
“Harapan kita coba indomart wilayah Serang, nanti akan ada perbaikan produk untuk bisa keluar Serang. Semua bertahap, akan ada evaluasinya. Kita berharap kerjasama bukan hanya sampai disini, bisa seterusnya,“ujarnya.
Hadir pada launching tersebut, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoerindag) Kabupaten Serang, Abdul Wahid, Asda II, Adjat Gunawan, Asda II Ida Nuraida, dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Serang, dan para pelaku UMKM.
Diketahui,sebanyak 17 produk makanan ringan dan kopi dari 11 UMKM dari binaan Diskoperindag Kabupaten Serang yang dipasarkan di Indomart. Hal itu, tentunya bukan hal mudah perlu memenuhi persyaratan yang ditetapkan, mulai dari merk, PIRT (pangan industri rumah tangga), halal disaji dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), izin kesehatan, dan masa berlaku atau expayer.
“Kemudian seleksi terakhir itu pun rasanya harus enak. Jadi semuanya itu harus lengkap syarat standarnya, maka dari sekitar 40 UMKM hanya 17 produk yang terseleksi memenuhi syarat yang lain masih kurang. Dari 17 produk itu dari 12 UMKM, untuk satu UMKM memproduksi satu sampai dua produk,”ujar Kepala Diskoperindag Kabupaten Serang, Abdul Wahid.
Diketahui, 17 produk dari 12 UMKM berupa makan ringan meliputi Keripik singkong aneka keripik family, MR macaroni (MR Food) original, MR macaroni (MR Food) balado, Ubi balut coklat, dark coklat, , Keripik bawang aneka keripik family, Kropcok original, Aroma rangginang gulung, Emping aneka rasa, Emping aneka rasa bawang, Keripik pisang coklat, Akar kelapa, Keripik sukun, Cipuk pedas, Cipuk asin, Toti slondok, dan Kopi abah.
“Kita mengharapkan kepada pihak Indomart bagi produk UMKM yang sudah masuk agar di akomodir diberi kesempatan dengan syarat yang sudah terpenuhi. Jadi kita (Diskoperindag) juga punya program halal, maka pelakuk UMKM pasti kita bantu,”terang Abdul Wahid.
Dengan masuknya produk UMKM ke Indomart, sebutnya, merupakan langkah awal memberi kesempatan kepada para pelaku UMKM untuk lebih serius mengembangkan usahanya. “Mudah-mudahan dapat memacu semangat pelaku UMKM untuk bisa memenuhi syarat Indomart, karena standar seperti supermarket lainnya,”paparnya.
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.