Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / guru di kabupaten serang diguyur dana insentif rp52 miliar

guru-di-kabupaten-serang-diguyur-dana-insentif-rp52-miliar

Guru di Kabupaten Serang Diguyur Dana Insentif Rp52 Miliar

Senin, 18 Mei 2020

Admin

5840
Berita Daerah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengguyur para tenaga pendidik di 29 kecamatan setiap tahunnya sebesar Rp52,2 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Tenaga pendidik atau guru yang mendapatkan melalui program dana insentif yakni, guru honorer kategori dua (K2), guru honorer murni, guru madrasah diniyah (MD), guru ngaji, dan guru pendidikan anak usia dini (Paud).

“Tadi saya sampaikan kalau perorangnya memang kecil, tapi karena kondisi anggaran pemda terbatas guru honorer juga paham,” ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai Silaturahmi dengan guru honorer Kabupaten Serang yang bertemakan "Bersama membangun SDM yang unggul Kabupaten Serang melalui program pembangunan yang berkelanjutan" di Aula SMPN 1 Kramatwatu pada Kamis (30/01/2020).

Secara rinci Tatu mengatakan, bahwa dari total dana APBD Rp52,2 miliar program dana insentif terbagi untuk guru honorer K2 pertahunnya sebesar Rp6,3 miliar diperuntukan 754 orang. Guru honorer murni sebanyak 2.273 orang dialokasikan sebesar Rp10,9 miliar pertahunnya, kemudian untuk guru MD jika berbicara soal dunia pendidikan, untuk guru MD sebanyak 6.190 orang dianggarkan pertahunnya Rp14,8 miliar.

“Ada juga untuk dana insentif guru ngaji sebanyak 9.851 orang dengan total anggaran pertahunnya Rp11,8 miliar, dan guru Paud. Jadi, kalau jumlah dana insentif untuk guru totalnya Rp52,2 miliar pemda menganggarkan setiap tahunnya,”paparnya.

Oleh karena itu, untuk belanja langsung APBD Kabupaten Serang cukup besar setiap tahunnya. Dengan dipaparkannya jumlah anggaran untuk dana insentif, Tatu berharap para guru honorer memahami atas upaya Pemkab Serang. “(Dana insentif guru) ini murni atas inisiatif saya sebagai Bupati Serang atas kepedulian terhadap para guru honorer,”terangnya.

Pada intinya, Tatu memastikan bukan tidak ingin pemda menaikan dana insentif para guru honorer, karena memang saat ini masih jauh dari layak. “Mereka juga sama dengan guru PNS bukan separuh waktu dalam mendidik siswa, sama waktunya full. Saya berharap PAD Kabupaten Serang bisa lebih baik, sehingga bisa mengalokasikan anggaran insentif guru lebih banyak lagi,”ungkapnya.

Sedangkan terkait jumlah guru honorer yang tersebar di 29 kecamatan baik tingkat SD dan SMP apakah mencukupi dengan jumlah siswa yang di didik. Tatu menyebutkan untuk tingkat SD sebanyak 162.27 siswa-sswi jika mengandalkan gruru yang berstatus sudah PNS (Pegawai Negeri Sipil) hanya 3.781 orang, maka tidak layak dengan jumlah siswa yang ada.

“Tapi kalau dibantu guru honorer masuk perbandingan untuk SD dan SMP dengan jumlah guru PNS yang ada, angka perbandingannya masuk. Maka kalau tidak ada guru honorer terlalu banyak siswa yang di didik satu gruu PNS, jadi guru honorer itu sangat dibutuhkan,”terang Tatu.

Hadir pada silaturahmi sekira 500 guru honorer mewakili dari 29 kecamatan, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugraha, para pejabat eselon 3 dan 4 Dindikbud.

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugraha mengatakan, dengan diberikannya dana insentif para guru honorer karena penghasilannya dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). “Karena itu pilihan mereka untuk menjadi guru honorer, sehingga kompensasi dari dana BOS itu,”ujarnya.

Terkait gelar pendidikan para tenaga pendidik, Asep memastikan untuk guru yang berstatus PNS sudah 99 persen pendidikannya Strata satu atau S1 didominasi S1 pendidikan atau SPd. Sedangkan yang belum menyelesaikan S1 hanya tinggal beberapa saja karena mereka akan memasuki masa pensiun.  “Tapi kalau yang honorer masih ada lah, makanya kita dorong agar mereka mengikuti pendidikan smapai S1 baik dari beasiswa pemda atau lainnya. Tujuannya untuk memenuhi standar kelayakan,”terang Asep.

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.