Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / dprd tangsel belajar keamanan informasi ke diskominfosatik kabupaten serang

dprd-tangsel-belajar-keamanan-informasi-ke-diskominfosatik-kabupaten-serang

DPRD Tangsel Belajar Keamanan Informasi ke Diskominfosatik Kabupaten Serang

Jumat, 11 Juni 2021

Admin

1251
Berita Daerah

Ketua dan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang pada Kamis, 3 Juni 2021. Para wakil rakyat tersebut untuk belajar terkait keamanan informasi.
Para wakil tersebut diterima langsung oleh Kepala Diskominfosatik, Anas Dwi Satya Prasadya, dan Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Statistik, Shinta Asfilian Harjani. 

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel, Ali Rahmat mengatakan, bahwa kunjungan kerja untuk mengetahui terkait pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE yang didalamnya terkiat persandian dan keamanan siber atau informasi. 

“Ini dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait analisis penerapan management keamanan Informasi (KI) di Kabupaten Serang,”ujar Ali Rahmat mengawali pertanyaan yang disampaikan.

Disamping itu, seperti apa inovasi-inovasi yang dilakukan Diskominfosatik Kabupaten Serang berkaitan dengan urusan persandian dan keamanan siber. “Kedatangan kami kesini pada intinya untuk mengali informasi terkait SPBE,”tuturnya.

Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan, bahwa kunjungan anggota DPRD Kota Tangsel adalah untuk memperoleh informasi terkait SPBE, (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) yang dilakukan oleh Pemkab Serang dalam hal ini Diskominfosatik.

“Adapun upaya dari Diskominfo melakukan kajian tentang Rencana Induk Tekhnologi Informasi dan Komunikasi (RINTIK), serta master plan jaringan terpadu yang merupakan dasar dalam menjalankan SPBE di Kabupaten Serang,”ungkapnya.

Adapun terkait inovasi yang dilakukan yakni, live streaming untuk Radio Serang Gawe, tanda tangan digital bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN. Kemudian juga pembuatan website dan aplikasi secara mandiri.

“Secara bertahap kami mencoba untuk membenahi insfrastruktur jaringan  yang memerlukan dukungan kebijakan serta akan sangat membantu dalam percepatan transformasi digital,”tutur Anas.(*)

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami