Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / dprd kabupaten serang setujui lkpj bupati ta 2024

dprd-kabupaten-serang-setujui-lkpj-bupati-ta-2024

DPRD Kabupaten Serang Setujui LKPJ Bupati TA 2024

Jumat, 02 Mei 2025

Bidang IKP

46
Berita Daerah

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Akhir Tahun 2024  disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Serang. Persetujuan terungkap Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Akhir Tahun Anggara 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Serang pada Rabu, 30 April 2025.

 

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dengan disetujuinya LKPJ Tahuna Anggaran 2024 namun adanya catatan atau pekerjaan rumah (PR) terkait penanganan sampah masih perlu dituntaskan kedepan. Oleh karenanya, pihaknya akan terus berupaya menyelesaikannya.

 

"Alhamdulillah paripurna untuk rekomendasi LKPJ 2024 secara keseluruhan alhamdulillah diterima oleh DPRD ada beberapa catatan rekomendasi bahkan koreksi itu menjadi catatan kami untuk perbaikan ke depan itu dalam hal pendapatan kemudian juga dalam belanja di beberapa OPD," ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada wartawan usai paripurna.

 

Tatu menyoroti masalah penanganan sampah di Kabupaten Serang. Dimana saat ini penanganan sampah masih jdi PR Pemkab Serang karena sampai saat ini belum punya lokasi pengelolaan sampah.

 

Oleh karena itu ia berharap kepada masyarakat yang lokasinya terpilih dan dianggap visibel untuk jadi lokus pengelolaan sampah tidak ada yang menentang atau pun menolaknya. "Karena kita juga pasti memikirkan masyarakat di sekitarnya karena kalau seluruh masyarakat Kabupaten Serang tidak bersedia untuk menjadi lokasi tempat pengolahan sampah, kita akan kesulitan karena mau ke mana kita mau mengelola sampahnya. Tidak mungkin sampah di Kabupaten Serang di sana numpang terus ke kabupaten kota lain, dan kota lain juga akan keberatan," tuturnya.

 

Oleh karena itu menurut dia pengelolaan sampah menjadi PR masyarakat Kabupaten Serang bersama-sama. Pihaknya terus memikirkan agar pengelolaan sampah itu aman untuk masyarakat dan menjadi solusi terbaik.

 

Sedangkan terkait proyek TPSA Sigedong di Kecamatan Mancak masih dilanjutkan, Tatu mengatakan berdasarkan informasi dari sekda dan jajaran saat ini sedang dibuat tim khusus untuk melanjutkannya.

 

Walau saat ini kegiatan di PUPR terhenti karena adanya efisiensi anggaran, namun proyek TPSA tetap akan dilakukan khususnya mencarikan lokasi dulu. "Untuk lokasi kan kita sudah dapat dengan jajaran Pemda, sekda dan seluruh pihak termasuk aset bahwa kita punya lahan di Anyer, tapi masuk ke lokasi industri. Nah, ini kan kita bisa ruislag. Walau anggaran belum ada minimal kita ada tempat dulu, rencananya kita mau ruislag," tuturnya.

 

Sedangkan untuk rencana jangka pendek, pihaknya masih tetap meminta bantuan kabupaten kota lain yang mau menerima sampah Kabupaten Serang. Kemudian juga pengelolaan sampah diharapkan bisa maksimal di tingkat desa. "Misalnya pedesaan yang masih punya lahan luas, dipilah sampahnya, mana yang bisa dijadikan pupuk misalnya olahlah semaksimal mungkin. Mana yang bernilai plastik dipilahkan bisa dijual ke industri. Jadi keterlibatan masyarakat memang punya peranan penting," ucapnya.

 

Menurut dia tidak bisa sampah ditangani dari A-Z selesai oleh pemerintah, di daerah manapun juga negara manapun tidak bisa demikian. Peranan masyarakat untuk mengurangi jumlah sampah berdasarkan manfaat itu harus dilakukan. "Jadi yang dihandle oleh pemerintah itu hanya berapa puluh persennya, yang untuk kita olah secara mesin ya. Baik itu dibakar ataupun diolah dengan RDF bisa menjadi nilai ekonomis lagi," katanya.

 

Penulis  : Arif Soleh

Publisher : Ahmad Jaenuri

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2025 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami