Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / cegah korupsi, inspektorat kabupaten serang susun pkpt berbasis resiko

cegah-korupsi-inspektorat-kabupaten-serang-susun-pkpt-berbasis-resiko

Cegah Korupsi, Inspektorat Kabupaten Serang Susun PKPT Berbasis Resiko

Selasa, 28 November 2023

Diskominfosatik Kab. Serang

173
Berita Daerah

Inspektorat Kabupaten Serang menyusun Program Kerja Pengawasan Tahunan atau PKPT Tahun 2024. Penyusunan sebagai upaya dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

 

Hal itu diungkapkan Inspektur Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto disela Finalisasi Program Kerja Pengawasan Tahunan PKPT Inspektorat Kabupaten Serang Tahun 2024 bertemakan Optimalisasi Pengawasan Perangkat Daerah Kabupaten Serang Melalui Penyusunan PKPT Berbasis Resiko di salah satu hotel di Kota Serang pada Selasa, 28 November 2023. 

 

Rudy menuturkan, bahwa PKPT beresiko adalah pemerintah daerah, OPD, ketika melakukan tugas ada resiko-resiko baik yang berbahaya atau tidak berbahaya. Kemudian baik yang mengakibatkan tindak pidana korupsi pada besok lusa atau tidak terjadinya tindak pidana korupsi.

 

”Terutama yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi ini kita harus mencegah supaya tidak sampai terjadi. PKPT berbasis resiko itu PKPT yang di dorong untuk bisa mencegah agar korupsi itu tidak terjadi, seminimal mungkin tidak terjadi di Pemda Kabupaten Serang. Kita cegah resiko terbesar pun agar tidak terjadi,”ujarnya.

 

Menurut Rudy, digelarnya Finalisasi Program Kerja Pengawasan Tahunan PKPT Inspektorat Kabupaten Serang Tahun 2024 merupakan program setiap tahun sangat penting. Sama halnya, seperti Organisasi Perangkat Daerah atau OPD lain di ingkungan Pemkab Serang dengan membuta program kerja.

 

”Inspektorat itu namanya PKPT, program kerja tahunan khusus untuk inspektorat. Perbedaan dengan OPD lain, kalau OPD lain itu hanya bicara soal kinerja OPD, yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan kinerja Ibu Bupati Serang,”katanya.

 

Dijelaskan Rudy, jika inspektorat bukan hanya bicara soal kinerja inspektorat. Akan tetapi untuk PKPT nya juga harus mencakup bagaimana mendorong kinerja Bupati Serang bisa lebih bagus kedepannya. Kemudian juga bagaiman juga bisa membantu tugas Pemerintah Provinsi (Pemporv) Banten maupun Pemerintah Pusat untuk melakukan upaya perbaikan.

 

”Maka mereka (OPD) perlu didorong kinerjanya untuk bisa lebih bagus lagi kedepan. Kita mendorong mereka, itulah perbedaan kita (Inspektorat),”tandasnya.

 

Oleh karenanya, lebih lanjut Rudy menjelaskan, PKPT Inspektorat sebelum disusun pihaknya terlebih dahulu menyamakan persepsi di semua unsur yang ada di Inspektorat dengan menggelar Finalisasi PKPT. ”Sehingga kita mendatangkan narasumber baik dari Pemprov Banten, BPKP Kemendagri untuk membantu agar membangun kebersamaan, membangun cara berfikir yang sama,”katanya.

 

Lebih Rudy menjelaskan, PKPT merupakan program Inspektorat yang mempunyai khas berbeda dimana program kerja itu dilaksanakan satu orang satu arah program masing-masing seperti auditor mempunyai program sendiri-sendiri yang dilaksanakan sendiri. Karena pekerjaan pemeriksa merupakan tugas perorangan.

 

”Maka acara seperti ini harus dilaksanakan karena kita mensinkronkan mana tugas perorangan, tugas kelompok, tugas tim, mana tugas irban, mana tugas sekretaris dan mana tugas inspektur, kita kelompokkan dan susun skala prioritas berbasis resiko,”terangnya.

 

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa (DPMD) ini berharap, melalui Finalisasi PKPT ini Inspektorat Kabupaten Serang bisa jadi bestie, teman baik, tempat curhat OPD. Sehingga Inspektorat bukan untuk menindak, tapi bagaimana mencoba mengingatkan OPD sejak awal pada saat penyusunan program bisa hati hati. ”Mengingat seperti program ini akan terjadi seperti ini, agar tidak terjadi yang menyalahi aturan besok besoknya,”paparnya.

 

Bertepatan dengan Tahun Politik pada Pemilu 2024, Rudy memaparkan jika persolannya adalah interaksi sebagai tim pemeriksa dengan yang diperiksa akan terbatasi sehubungan dengan agenda politik. Maka, pemerika kemungkinan tidak boleh bertemu dengan orang yang akan diperika dan mengumpulkan mengumpulkan orang banyak.

 

”Kita tidak boleh mendatangi tempat dimana sedang dilaksanakan kegiatan politik atau kampanye, meskipun saat itu merupakan agenda pemeriksaan atau audit yang akan dilakukan Inspektorat. Jadi kita menjaga agar tidak bersinggungan,”tuturnya.

 

Finalisasi Program Kerja Pengawasan Tahunan PKPT Inspektorat Kabupaten Serang Tahun 2024 bertemakan Optimalisasi Pengawasan Perangkat Daerah Kabupaten Serang Melalui Penyusunan PKPT Berbasis Resiko menghadirkan sebagai narasumber Perencana Ahli Muda/Sub Koordinator Perencanaan Program dan Anggaran Inspektorat Jendral Kemendagri, Muhammad Rivai Seknum dan Auditor Madya Inspektorat Provinsi Banten, Ahmad Yani.

 

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.