Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / capaian 45 persen, disdukcapil kabupaten serang bagikan 591 kia siswa smpn 1 kramatwatu
Capaian 45 Persen, Disdukcapil Kabupaten Serang Bagikan 591 KIA Siswa SMPN 1 Kramatwatu
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang membagikan sebanyak 591 Kartu Identitas Anak atau KIA kepada Siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kramatwatu pada Kamis, 26 Oktober 2023. Pembagian sebagai puncak Pelayanan jemput bola rekam dan cetak KIA di Aula SMPN 1 Kramatwatu.
”Dari 764 berkas siswa SMPN 1 Kramatwatu namun yang lengkap diterbitkan KIA sebanyak 591 KIA, dan sisanya masih proses validasi,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk (PPP) pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Dimas Panduasa usai pembagian KIA.
Dimas mengatakan, di Kabupaten Serang terdata sasaran KIA yaitu anak usia 17 tahun kebawah sebanyak 504.111 jiwa. Ditargetkan, tahun ini tercapai 50 persen atau sebanyak 252.056 anak memiliki KIA. ”Menurut laporan Kemendagri terhitung 15 Oktober 2023 di Kabupaten Serang sebanyak 225.139 anak sudah memilik KIA atau capaian sudah 45 persen,”katanya.
Guna peningkatan pencapaian target nasional 50 persen, kata Dimas, disdukcapil berupaya melakukan sosialisasi pentingnya KIA bagi masyarakat. Melakukan sinergitas program bersama stakeholder salah satunya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan seluruh jajarannya yaitu sekolah di Kabupaten Serang. ”Upaya itu menghasilkan yang baik dengan meningkat capaiannya 40 persen di awal tahun, dan 45 persen pada bulan oktober,”ucapnya.
Dimas menyebutkan, keberadaan sekolah di Kabupaten Serang tercatat untuk Taman Kanak-kanak (TK) 173, Kelompok Bermain (KB) 744, TPA 1, Satuan PAUD Sejenis (SPS) 176, SD 738, dan SMP 204 sekolah. ”Apabila semua sekolah dapat melakukan sinergitas bisa mencapai target nasional 50 persen pada akhir tahun 2023,”paparnya.
Lebih lanjut Dimas memaparkan, KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara. Sehingga, KIA sangat penting dan bermanfaat untuk anak-anak sebagai bentuk pemenuhan hak anak, bukti identitas diri. ”KIA juga bisa digunakan untuk transaksi keuangan di dunia perbankan dan PT Pos indonesia, Mendaftar BPJS, Identifikasi jenazah dengan korban anak-anak, pelayanan kesehatan, persyaratan dokumen keimigrasian, mencegah terjadinya perdagangan anak, dan berbagai keperluan lainnya,”urainya.
Sekadar diketahui, sebelum pembagian KIA diawali dengan penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Tubagus Maftuhi dan Kepala SMPN 1 Kramatwatu, Dede Al Amron EM. Turut hadir Kabid SMP Disdikbud Kabupaten Serang, Eeng Kosasih, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP), Hani Finola dan perwakilan dari Diskominfosatik, Sugarda Bayu Aji.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Tubagus Maftuhi mengatakan, program jemput bola sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu untuk memudahkan masyarakat membuat administrasi kependudukan atau adminduk. Jemput bola yang dilakukan bukan hanya pelayanan pembuatan KIA melainkan perekaman dan pencetakan e-KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta kematian dan lainnya terkait adminduk. ”Kabupaten Serang ada 29 kecamatan 326 desa ini harus dipenuhi, kalau kita tidak ada tambahan kegiatan jemput bola sangat repot banyak masyarakat belum memahami pentingnya adminiduk, makanya pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan,”ujarnya.
Kabid SMP pada Disdukbud Kabupaten Serang, Eeng Kosasih menyambut baik karena usia anak-anak di usia PAUD, SD, dan SMP. Beberapa bulan yang lalu pihaknya sudah koordinasi dengan disdukcapil terkait dengan bagaimana tingkat partisipasi siswa yang ada di Kabupaten Serang memiliki KIA itu lebih baik. ”Hari ini puncaknya dari berkas dikumpulkan melalui kepala sekolah disampiakan ekapda ke disdikbud dan hari ini seremonial pembagian (KIA) nya,”ujarnya.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Serang ini mengatakan bahwa KIA sangat penting karena basis data peserta didik bisa digunakan untuk identittas pribadi, bisa digunakan misalkan datang ke rumah sakit dan lain sebagainya. ”Saya ingin peserta didik yang ada di Disdikbud Kabupaten Serang 100 persen memilik KIA, saya mengimbau Kepala PAUD, SD dan SMP untuk memfasilitasi disdukcapil,”ajak Eeng.
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.