Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / bupati serang minta opd prioritaskan capaian rpjmd
Bupati Serang Minta OPD Prioritaskan Capaian RPJMD
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta kepada para pejabat eselon 3, 2 di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat di 29 kecamatan agar memprioritaskan program capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Mengingat, tahun ini tahun terakhir kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa.
“Evaluasi terakhir ini untuk capaian RPJMD, terkait capaian IPM indikator-indikator mana yang bisa di dorong tahun ini saya sampaikan tadi,”ujar Tatu usai Rapat dinas eselon 2,3 dan camat se-Kabupaten Serang di Aula Tb. Suwandi pada Senin (09/03/2020).
Terkait anggaran, kata Tatu, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banang) DPRD Kabupaten Serang pada anggaran tahun 2020 ini adanya defisit. Maka masing-masing OPD agar mengupayakan program capaian RPJMD, kalau bukan nanti disimpan di triwulan empat ini supaya anggaran tidak habis pada kegiatan yang tidak langsung. “Prioritaskan program yang terkait capaian RPJMD saja,”katanya.
Sedangkan terkait pelayanan pembuatan KTP (kartu tanda penduduk) dan KK (Kartu keluarga), Tatu menyayangkan masih adanya keluhan masyarakat. Terlebih keluhan disampaikan melalui media sosial dilengkapi foto kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Kenapa ini bisa terjadi? Padahal pemda diberi 17 UPT (unit pelaksana teknis) oleh pusat dikabulkan berbeda dengan kabupaten dan kota lain, di awal peralatan sudah dilengkapi perlengkapannya seharusnya ini tidak menumpuk di dinas. Soal KTP ini juga ada camat yang mengeluhkan, maka saya panggil hari ini kepala dinas dan sekretarisnya,”tegas Tatu.
Selanjutnya dipermasalahan aset, Tatu mengaku dihubungi oleh Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Kosuga) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa untuk Banten khususnya Kabupaten Serang harus lebih meningkatkan persertifikatan aset milik Kabupaten Serang. “Kami nanti tanggal 19 (maret) dan Tim Kosuga dan seluruh OPD akan rapat, karena dibeberapa OPD juga karena ada pembelanjaan aset tidak semua di bagian aset,”paparnya.
Sebetulnya, sebut Tatu, berkaitan dengan aset DPKAD (Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) sudah meminta kepada semua OPD untuk menginventarisir aset. “Agar bisa segera diselesaikan dengan duduk bersama dengan pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional),”tuturnya.
Senada dikatakan Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa. Kata dia, setiap OPD harus menginventarisir aset mana saja yang sudah dilengkapi dengan sertifikat dan belum bersertifikat. “Kita juga bisa mengikuti program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), maka dinas-dinas membuat matriknya,”ujarnya.
Sementara Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Serang, Rahmat Jaya mengatakan, bahwa untuk aset Kabupaten Serang yang memiliki sertifikat sebanyak 1.333 bidang. Dari jumlah tersebut 70 persennya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).
“KPK menargetkan agar Pemkab Serang menyelesaikan aset bersertifikat sebanyak 400 bidang di tahun 2020 ini, maka OPD harus berkoordinasi dengan BPN dan bisa juga masuk dalam program PTSL,”tutur Rahmat Jaya.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta kepada para pejabat eselon 3, 2 di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat di 29 kecamatan agar memprioritaskan program capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Mengingat, tahun ini tahun terakhir kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa.
“Evaluasi terakhir ini untuk capaian RPJMD, terkait capaian IPM indikator-indikator mana yang bisa di dorong tahun ini saya sampaikan tadi,”ujar Tatu usai Rapat dinas eselon 2,3 dan camat se-Kabupaten Serang di Aula Tb. Suwandi pada Senin (09/03/2020).
Terkait anggaran, kata Tatu, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banang) DPRD Kabupaten Serang pada anggaran tahun 2020 ini adanya defisit. Maka masing-masing OPD agar mengupayakan program capaian RPJMD, kalau bukan nanti disimpan di triwulan empat ini supaya anggaran tidak habis pada kegiatan yang tidak langsung. “Prioritaskan program yang terkait capaian RPJMD saja,”katanya.
Sedangkan terkait pelayanan pembuatan KTP (kartu tanda penduduk) dan KK (Kartu keluarga), Tatu menyayangkan masih adanya keluhan masyarakat. Terlebih keluhan disampaikan melalui media sosial dilengkapi foto kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Kenapa ini bisa terjadi? Padahal pemda diberi 17 UPT (unit pelaksana teknis) oleh pusat dikabulkan berbeda dengan kabupaten dan kota lain, di awal peralatan sudah dilengkapi perlengkapannya seharusnya ini tidak menumpuk di dinas. Soal KTP ini juga ada camat yang mengeluhkan, maka saya panggil hari ini kepala dinas dan sekretarisnya,”tegas Tatu.
Selanjutnya dipermasalahan aset, Tatu mengaku dihubungi oleh Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Kosuga) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa untuk Banten khususnya Kabupaten Serang harus lebih meningkatkan persertifikatan aset milik Kabupaten Serang. “Kami nanti tanggal 19 (maret) dan Tim Kosuga dan seluruh OPD akan rapat, karena dibeberapa OPD juga karena ada pembelanjaan aset tidak semua di bagian aset,”paparnya.
Sebetulnya, sebut Tatu, berkaitan dengan aset DPKAD (Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) sudah meminta kepada semua OPD untuk menginventarisir aset. “Agar bisa segera diselesaikan dengan duduk bersama dengan pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional),”tuturnya.
Senada dikatakan Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa. Kata dia, setiap OPD harus menginventarisir aset mana saja yang sudah dilengkapi dengan sertifikat dan belum bersertifikat. “Kita juga bisa mengikuti program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), maka dinas-dinas membuat matriknya,”ujarnya.
Sementara Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Serang, Rahmat Jaya mengatakan, bahwa untuk aset Kabupaten Serang yang memiliki sertifikat sebanyak 1.333 bidang. Dari jumlah tersebut 70 persennya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).
“KPK menargetkan agar Pemkab Serang menyelesaikan aset bersertifikat sebanyak 400 bidang di tahun 2020 ini, maka OPD harus berkoordinasi dengan BPN dan bisa juga masuk dalam program PTSL,”tutur Rahmat Jaya.
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.