Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / bug bounty program, pemkab serang wujudkan spbe yang aman
Bug Bounty Program, Pemkab Serang Wujudkan SPBE yang Aman
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri berharap dengan digelarnya Bug Bounty Program dapat mewujudkan tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang aman pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Disamping itu, menciptakan wadah yang positif untuk aktifitas hacking.
“Serta menjalin kerjasama antara Pemkab Serang dengan universitas dan instansi lainnya yang ada di Banten,”ujar Entus saat membuka Bug Bounty Program ‘Menciptakan generasi white hat yang berkualitas’ digelar oleh Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) selama tiga hari Selasa-Kamis, 10-12 November 2020 di Lido Lake Resort Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Terlebih, lanjut Entus, ditengah pandemi covid-19 pemerintah pusat dan pemerintah daerah berupaya agar informasi dan komunikasi dapat terlaksana dengan baik dan lancar dengan sampainya pesan-pesan secara utuh dan up to date ke masyarakat serta efektifnya komunikasi yang dilakukan.
"Hal ini tentunya dapat terwujud apabila kerjasama dengan berbagai pihak dapat terbangun dengan baik, serta ditunjang dengan penggunaan teknologi informasi yang membantu penyampaian pesan secara akurat valid dan update,”ungkapnya.
Entus mengatakan, perkembangan informasi dan teknologi yang demikian seiring dengan kebutuhan masyarakat mendorong pemerintah untuk dapat memberikan akses terhadap layanan publik yang cepat, andal dan aman. “Aspek keamanan dalam teknologi dan informasi memegang peranan yang penting dalam menjaga kelancaran dan kerahasiaan suatu informasi,”terangnya.
Dalam upaya melindungi sebuah informasi, sebut mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Serang ini dibutuhkan keamanan informasi baik secara fisik dan logik. Keamanan fisik berupa keamanan infrastruktur yang mengoperasikan pertukaran informasi tersebut seperti tempat komunikasi, tempat penyimpanan informasi, alat komunikasi yang mentransmisikan informasi, serta perangkat pendukungnya.
“Sementara untuk keamanan logik berupa keamanan dalam bentuk digital yang mencakup password, sertifikat elektronik, akses login, otentikasi, dan tingkat otoritas yang dapat mengakses sebuah informasi,”paparnya.
Perpaduan keamanan informasi secara logik dan fisik, sambung Entus, tentunya perlu diatur dengan tata kelola keamanan informasi. Sehingga diperlukan kebijakan dari organisasi agar suatu keamanan informasi dapat berjalan dengan baik dan lancar serta terjaga keamanannya.
“Sinergi dalam suatu keamanan informasi sangatlah diperlukan, karena itu Pemkab Serang memandang perlu untuk mengajak pihak yang berkaitan dan dunia pendidikan untuk ikut berpartisipasi dalam menerapkan sistem keamanan informasi yang handal,”tutur Entus.
Diketahui, pada Bug Bounty Program di ikuti oleh para TNI Grup I Kopassus, Untirta, Unsera dan Unbaja sebanyak 16 Orang. Sedangkan sebagai narasumber Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemenkominfo RI, Bambang Dwi Anggono, dan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).(*)
Berita Terkait
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.