Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / wabup pandji harap angka anak stunting di kabupaten serang zero
Wabup Pandji Harap Angka Anak Stunting di Kabupaten Serang Zero
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa membuka Rembug Stunting Penguatan strategi konvergensi integritas dalam percepatan penurunan stunting tahun 2021 di Kabupaten Serang. Pandji mengimbau, kepada seluruh perangkat daerah, camat, dan organisasi masyarakat dari hulu sampai hilir di Kabupaten Serang untuk melaksanakan tugas dan peran aksi konvergensi penurunan stunting secara harmonis.
“Sehingga, angka prevalensi stunting serta anak stunting di wilayah Kabupaten Serang zero,”ujar Pandji dalam sambutannya di Hotel Horison Forbis Kecamatan Waringin Kurung pada Rabu, 16 Juni 2021. Rembug Stunting yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang.
Hadir sebagai narasumber Ketua Tim peningkatan kapasitas pemerintah daerah regional 2 untuk percepatan pengurangan stunting Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Adriyanto para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan kepala desa (kades).
Dikatakan Pandji, untuk mengejar target zero tersebut, perlu komitmen yang harus disepakati dalam rembug ini yakni melaksanakan koordinasi lintas sektor secara berkala dalam rangka intervensi penurunan stunting integrasi, mengoptimalkan peran perangkat, pemerintah desa, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya dalam percepatan penurunan stunting integrasi.
Melaksanakan aksi konvergensi penurunan stunting integrasi termasuk menyelenggarakan intervensi gizi spesifik, dan intervensi gizi sensitif sesuai dengan kewenangan masing – masing. Melaksanakan sosialisasi dan diseminasi kebijakan penanggulangan stunting dan mendorong seluruh pihak berkontribusi aktif dalam upaya penurunan stunting integrasi. “Kemudian melaksanakan kampanye perubahan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam percepatan pencegahan stunting,”ungkap Pandji.
10 Desa Lokus Stunting 2021
Wakil Bupati Serang dua periode ini memaparkan, dengan ditetapkannya Kabupaten Serang sebagai prioritas pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting 2021, sebagaimana yang tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tentang perluasan kabupaten / kota lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2021.
Berdasarkan hasil dari pemetaan dan analisis situasi tahun 2021 telah ditetapkan 10 desa lokus stunting 2021 di wilayah kabupaten serang diantaranya Desa Kubang Baros Kecamatan Cinangka, Desa Sukaratu Kecamatan Cikeusal, Desa Pasirbuyut Kecamatan Jawilan, Desa Pontang, Kecamatan Pontang, Desa Bolang Kecamatan Lebak Wangi, Desa Karang Kepuh Kecamatan Bojonegara, Desa Keragilan Kecamatan Keragilan, Desa Talaga Kecamatan Mancak, Desa Cikande Kecamatan Cikande, DAN Desa Bandulu Kecamatan Anyer.
“Pada kesempatan ini juga, saya ingin berterimakasih kepada seluruh pihak karena keberhasilan posyandu, dan pemantauan anak balita terutama kasus penemuan gizi buruk tidak terlepas dari peran kader,”tutur Pandji.
Mengingat, Pandji merinci besaran masalah stunting di Kabupaten Serang, angka stunting tahun 2018 sebanyak 17.559 kasus atau 9.75%. Pada tahun 2019 sebanyak 19.948 atau 12.5%. Pada tahun 2020 dari data Aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat atau yang disebut e- PPGBM Februari 2020 sebanyak 7.189 atau 25,94%.
“Alhamdulillah dengan adanya konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program nasional, daerah dan masyArakat prevalensi stunting di Kabupaten Serang per agustus tahun 2020 sebanyak 13.652 atau 12,7 % dengan jumlah sasaran sebanyak 145.603 dan sasaran diukur dengan tinggi badan per umur (tb/u),”papar Pandji.
Kepala Dinkes Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi menambahkan, tujuan digelarnya rembug stunting untuk memastikan pencegahan stunting menjadi prioritas pemerintah dan masyarakat di semua tingkatan. Serta meningkatkan kesadaran publik dan perubahan prilaku masyArakat untuk mencegah stunting.
“Kemudian memperkuat konvergensi melalui koordinasi dan konsolidasi program dan kegiatan pusat, daerah dan desa,”ujar agus.(*)
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.