Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / tim percepatan pembangunan puspemkab serang dibentuk
Tim Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Dibentuk
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membentuk Tim Percepatan Pembangunan Pusat Pemerintahaan Kabupaten (Puspemkab) Serang. Mengingat, tahun 2021 sudah dimulai untuk proses pembangunan fisik yakni gedung.
Pelaksana Harian atau Plh Bupati Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri menuturkan, bahwa tahun 2021 Pemkab Serang mempunyai target untuk membangun fisik dari perkantoran di Puspemkab Serang. Maka, sangat penting dibentuk Tim Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang.
“Tim percepatan melibatkan OPD-OPD (organisasi perangkat daerah) inti yang terkait didalam pembangunan Puspemkab Serang,”ujar Entus usai Rapat Pembangunan Puspemkab Serang di Aula KH. Syam’un Setda Kabupaten Serang pada Kamis, 18 Februari 2021.
OPD-OPD tersebut diantaranya, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM.
“Harapan tujuannya ketika ini (Puspemkab) dibangun itu bisa difungsikan dalam pengertian listrik sudah terbangun, drainase (saluran pembuangan air) sudah terbangun, tempat sampah sudah terbangun kemudian air bersih yang sudah di siapkan dan lainnya,”ungkap Entus.
“Makanya sangat penting dibentuk Tim Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang, jadi Perkim (DPKPTB) tidak bisa bekerja sendirian, kita harus dukung dari sisi anggaran, dari sisi perizinan dan lain-lainnya,”terang Entus yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang ini.
Sedangkan kepastian Tim Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang mulai bekerja, Entus memastikan dalam waktu dekat akan di SK kan. “Setelah Bupati dan Wakil Bupati Serang (periode 2021-2026) definitif dilantik SK tim ditandatangani, sekarang sedang di godog,”terangnya.
Diketahui, lokasi akan dibangunnya Puspemkab Serang dengan luas lahan 60 hektare tersebut di Desa Keserangan, Kecamatan Ciruas dan Desa Cisait, Kecamatan Kragilan. Entus menyebutkan, pada dasarnya saat ini masih dalam proses pembebasana lahan.
“Alhamdulilah tahun 2020 membebaskan lahan dan bisa membangun fisik tahun 2021. Nah, semua yang mendukung itu harus kita koordinasikan dan konsolidasikan,”katanya.
Namun demikian, Entus belum memastikan untuk OPD apa yang akan dibangun pertama kali. Sebab, pihaknya masih menyesuaikan dengan anggaran yang ada dan menyesuaikan bentuk lahan yang ada karena tidak bisa diseragamkan bentuk gedung OPD nya.
“Seperti Dishub dia punya untuk KIR itu harus luas, Diskoperindag harus ada meteorologi harus luas bahkan etalase UMKM itu harus ada. Tapi yang jelas, angagran yanga ada di perkim harus kita maksimalkan, prioritaskan minimal satu unit (gedung dibangun),”jelas Entus.
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala DPKPTB, Irawan Noor, Dishub), Kepala DPMPTSP, Syamsuddin, Kepala Dishu, Hedi Tahap, dan perwakilan dari DLH, dan Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM, Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Sugihardono, dan Sekretaris PUPR, Hanafi.
Kepala Bidang Perumahan dan Gedung Pemerintahan pada DPKPTB Kabupaten Serang Tony Kristiawan akan mengoordinasikan terkait wilayah Puspemkab Serang. Sebab, areal Puspemkab terdapat di dua Kecamatan yakni Ciruas dan Kragilan. “
“Ibukota Kabupaten Serang itu kan Ciruas, tapi Puspemkab lebih dominan masuk wilayah Kecamatan Kragilan. Nah, masukan dari Kabag Hukum dan Kepala DPMPTSP menyarankan koordinasi dengan DPRD. Ini rapat ketiga, mudah-mudahan rapat ke empat sudah ada solusinya,”ujarnya.(*)
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.