Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / tegas, bupati serang tindak ke ranah hukum para calo tenaga kerja
Tegas, Bupati Serang Tindak ke Ranah Hukum Para Calo Tenaga Kerja
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku tidak main-main menanggapi maraknya calo tenaga kerja di wilayah Kabupaten Serang. Pihaknya menargetkan bakal memberantas para calo tenaga kerja dengan membawa ke ranah hukum.
“Saya sering kali mendengar keluhan dari masyarakat, ini target saya dengan kepolisian untuk memberantas calo tenaga kerja. Kami sedang mencari siapa yang terkena persoalan kasus ini dan bisa melaporkan kepada polisi,”ujar Tatu usai menghadiri Roadshow lomba kampung bersih dan aman (LKBA) tahun 2020 di Lapangan Sukamanah Kecamatan Baros pada Selasa (10/03/2020).
Sebab sebutnya, pihaknya bersama dengan kepolisian tidak bisa menindak secara hukum jika tidak ada bukti atau laporan dari masyarakat. “Dasarnya harus ada laporan keberatan dari masyarakat,”katanya.
Maka Tatu berharap, kedepan masyarakat ada yang berani andil menjadi saksi persoalan percaloan tenaga kerja khususnya di wilayah Serang timur. Sehingga, pihak pemda dan kepolisian bisa mengusut secara tuntas. “Supaya ada efek jera bagi para calo tenaga kerja. Karena kasian masyarakat yang mencari kerja kok disuruh bayar, mereka mencari kerja karena tidak punya uang,”tukasnya.
Tatu juga berharap, maraknya percaloan tenaga kerja di Kabupaten Serang segera dihentikan. “Kasihan masyarakat yang tidak punya pekerjaan mereka harus dibebani mencari uang dulu, ini membebani, ini sesuatu yang salah. Itu memperoleh uang dengan tidak benar dengan cara percaloan. Kami sangat menyesalkan,”tandasnya.
Disis lain, Tatu mengimbau kepada pihak perusahaan pada tataran atas atau managemen agar kembali memeriksa pada bagian tataran dibawah. Dia meyakini jika tataran managemen keatas tidak mengetahui perihal percaloan ini.
“Kami rasa tidak mungkin percaloan terjadi dari pihak luar jika tidak ada dari pihak dalem internal perusahaan yang bermain, kami minta pihak managemen segera periksa internal mereka karena perlakukan ini tidak adil terhadap masyarakat Kabupaten Serang yang memerlukan pekerjaan,”pungkasnya.
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.