Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / sukseskan pemilu 2024, pemkab serang target partisipasi pemilih capai 90 persen
Sukseskan Pemilu 2024, Pemkab Serang Target Partisipasi Pemilih Capai 90 Persen
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan angka partisipasi pemilih di Kabupaten Serang mencapai lebih dari 90 persen, sebagai upaya menyukseskan Pemiihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Kuncinya, bukan hanya peran pemerintah melainkan para partai politik (parpol) untuk menggerakan masyarakat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Serang, Freddy Lamhot Sinurat di sela Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Tahapan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 di salah satu hotel di Kecamatan Anyer.
”Pemkab Serang menargetkan angka partisipasi masyarakat di Kabupaten Serang bisa di atas 90 persen, karena sebelumnya masih di angka 60 sampai 65 persen itu sangat rendah,”ujarnya.
Rakor yang digelar BawasluKabupaten Serang selama 2 hari Selasa-Rabu, 14-15 November 2024, menghadirkan Anggota Panwascam di 29 kecamatan, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Satpol Kabupaten Serang, Kasi Trantib di 29 Kecamatan, dan perwakilan parpol tingkat Kabupaten Serang.
Turut hadir sebagai narasumber Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang, Epi Priatna, dan perwakilan Satpol Kabupaten Serang.
Adapun upaya yang dilakukan Pemkab Serang guna meningkatan partisipasi pemilih, kata Freddy, merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bakesbangpol dengan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Akan tetap pendidikan politik tidak hanya di selenggarakan oleh pemerintah, melainkan semua stakeholder.
”Jadi pada saat kampanye parpol tidak hanya mengampanyekan partainya, tidak hanya menyampanyekan bakal calonnya tapi bagaimana juga harus mengajak masyarakat ikut berpartisipasi sehingga akan meningkat. Kuncinya di partai politik,”tegasnya.
Disamping menargetkan partisipasi pemilih meningkat, sebut Freddy, komitmen Pemkab Serang sudah mencairkan dana hibah untuk Bawaslu Kabupaten Serang sebesar 40 persen atau senilai Rp8,8 miliar dari total Rp22 miliar. Sedangkan sisanya 60 persen atau sekitar Rp13,2 miliar akan di cairkan pada Tahun 2024.
”Nanti Tahun 2024 kita akan penuhi di angka 60 persen. Tujuannya bagaimana pemilu 2024 dapat terlaksana dengan baik, dan partisipasi pemilih di Kabupaten Serang meningkat,”ungkapnya.
Terkait Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Tahapan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024, Freddy mengapresiasi dan mendukung penuh Bawaslu guna terselenggaranya Pemilu pada Februri 2024 dengan baik. ”Pemkab Serang mendukung penuh pastinya,”tandasnya.
Koordinator Divisi Pelanggaran Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid mengatakan, rakor yang dilaksanakan merupakan tahapan kampanye yang pada prinsipnya untuk menyamakan persepsi terkait tugas dan kewenangan masing-masing untuk menyukseskan Pemilu 2024.
”Kita Bawaslu, Panwaslu Kecamatan mempunyai tugas kewenangan baik itu melakukan pengawasan disetiap tahapan pemilu, saat kampanye dan menerima laporan adanya dugaan pelanggaran,”ujarnya.
Sedangkan dengan mengundang perwakilan setiap OPD di lingkungan Pemkab Serang, Abdul menegaskan, agar para ASN bisa menjaga netralitasnya sebagai abdi negara. ”Kemudian untuk partai politik perannya bagaimana menciptakan pemilu damai, tanpa ada kecurangan yang sekiranya terjadi disetiap tahapan-tahapannya,”ucapnya.
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.