Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / sosialisasi kelompok informasi masyarakat tingkat kecamatan kibin
Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat Tingkat Kecamatan Kibin
Pada tanggal 17 Maret 2020 telah dilaksanakan sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang dilaksanakan di aula Kecamatan Kibin. Kegiatan KIM ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam bidang komunikasi dan informasi untuk masyarakat. Kegiatan sosialisasi kelompok informasi masyarakat langsung dibuka oleh Sekmat Kecamatan Kibin, dalam sambutannya Sekmat menyampikan pentingnya pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM ) di setiap Kecamatan agar mudah mendapatkan informasi dari Pemerintah atau sebaliknya.
Materi Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kominfosatik, materi tersebut merupakan materi terkait kim sesuai dengan peraturan Menteri Kominfo. Tujuan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat adalah agar dapat memudahkan masyarakat mendapatkan informasi dari Pemerintah Daerah ataupun dari masyarakat ke Pemerintah Daerah.
Bahwa di setiap kecamatan, kota dan kabupaten perlu dibentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang berfungsi sebagai wahana informasi dan komunikasi antara anggota KIM dengan pemerintah atau sebaliknya, sebagai mitra dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik, sebagai sarana peningkatan pemberdayaan masyarakat dibidang informasi dan sebagai lembaga atau kelompok.
KIM dibentuk untuk menemukan masalah bersama mengenai diskusi anggota kelompok, mengenali cara pemecahan masalah, membuat keputusan bersama, melaksanakan keputusan dengan kerjasama dan mengembangkan jaringan informasi untuk memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan.
Materi kedua disampaikan langsung oleh Staff Khusus Bupati Bagian Media tentang Informasi HOAX berita bohong atau berita tidak bersumber. Hoax adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Dengan terbentuknya Kelompok Informasi Masyarakat dapat mencegah atau menetralisir terjadinya informasi Hoax. Sosialisasi ditutup dengan memperkenalkan Kelompok Informasi Masyarakat yang sudah dibentuk di Kecamatan Kibin.
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.