Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / sosialisasi kelompok informasi masyarakat tingkat kecamatan gunung sari
Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat Tingkat Kecamatan Gunung Sari
Pada tanggal 18 Maret 2020 telah dilaksanakan sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang dilaksanakan di aula Kecamatan Gunung Sari. Kegiatan KIM ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam bidang komunikasi dan informasi untuk masyarakat. Kegiatan sosialisasi kelompok informasi masyarakat langsung dibuka oleh Kasi Trantib Kecamatan Gunung Sari, dalam sambutannya Kasi Trantib mendukung penuh pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM ) di setiap Kecamatan agar mudah mendapatkan informasi dari Pemerintah atau sebaliknya.
Materi Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kominfosatik, materi tersebut merupakan materi terkait kim sesuai dengan peraturan Menteri Kominfo. Tujuan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat adalah agar dapat memudahkan masyarakat mendapatkan informasi dari Pemerintah Daerah ataupun dari masyarakat ke Pemerintah Daerah.
Bahwa di setiap kecamatan, kota dan kabupaten perlu dibentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang berfungsi sebagai wahana informasi dan komunikasi antara anggota KIM dengan pemerintah atau sebaliknya, sebagai mitra dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik, sebagai sarana peningkatan pemberdayaan masyarakat dibidang informasi dan sebagai lembaga atau kelompok.
KIM dibentuk untuk menemukan masalah bersama mengenai diskusi anggota kelompok, mengenali cara pemecahan masalah, membuat keputusan bersama, melaksanakan keputusan dengan kerjasama dan mengembangkan jaringan informasi untuk memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan.
Materi kedua disampaikan langsung oleh Dinas DKP3B tentang Kabupaten Layak Anak adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak. Tujuan Kabupaten Layak Anak untuk membangun inisiatif Pemerintah yang mengarah pada upaya transformasi konvensin Hak – Hak Anak. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Sosialisasi ditutup dengan memperkenalkan Kelompok Informasi Masyarakat yang sudah dibentuk di Kecamatan Gunung Sari.
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.