Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / serahkan lkpd lebih awal, bpk apresiasi pemkab serang
Serahkan LKPD Lebih Awal, BPK Apresiasi Pemkab Serang
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Banten, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang lebih awal menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021. Penyerahan LKPD dilakukan langsung Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Senin (7/3/2022).
“Kabupaten Serang dengan segala upaya yang dilakukan Ibu Bupati mendorong seluruh jajaran, sehingga bisa menyelesaikan laporan lebih cepat. Ini salah satu hal yang kami berikan apresiasi, yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Serang, terutama untuk Ibu Bupati,” kata Ketua BPK RI Perwakilan Banten Novie Irawati Herni Purnama usai menerima LKPD dari Pemkab Serang di kantornya.
Menurutnya, seluruh pemerintah daerah wajib menyerahkan LKPD tahun 2021 paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran selesai, atau akhir Maret. Namun Pemkab Serang melakukan lebih awal dibandingkan tujuh kabupaten/kota lain. Sementara Pemprov Banten telah menyerahkan LKPD pada Februari lalu.
Novie memastikan, setelah LKPD diterima, pihaknya melanjutkan pemeriksaan terperinci. Dan paling lambat 2 bulan setelah diterima, dilakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada pemerintah daerah. “Insya Allah, jika tidak ada kendala, pada 7 Mei kami akan menyerahkan LHP kepada DPRD dan Ibu Bupati,” ujarnya.
Atas laporan LKPD, BPK akan memberikan kriteria penilaian. Apabila semuanya sesuai akan diberikan penilai mulai dari wajar tanpa pengecualian (WTP), wajar dengan pengecualian (WDP), tidak wajar, dan tidak memberikan opini. “Kabupaten Serang selama 10 tahun terakhir sudah menerima WTP. Mungkin LKPD 2021, nanti kita lihat dengan standar pemeriksaan,” ujarnya.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Pemkab Serang berkomitmen untuk bermitra baik dengan BPK RI sehingga LKPD disampaikan lebih awal. “Prinsip kami lebih cepat lebih baik. Ini pertanggungjawaban tahun 2021 langsung dikerjakan selesai, langsung disampaikan,” ujarnya.
Menurut Tatu, selama 10 tahun berturut-turut, Pemkab Serang meraih opini tertinggi yakni WTP dari BPK RI. “Ini menunjukkan kami sudah ada di track yang benar, memenuhi standar akuntansi dan aturan-aturan yang ada. Alhamdulillahm, opini WTP kami tanpa catatan,” ujar Tatu.
Tatu mengapresiasi jajaran penyusun LKPD dan seluruh apratur Pemkab Serang yang cepat dan baik dalam melaksanakan tugas sesuai amanah, serta terus memperbaiki kinerja. Tatu pun optimistis bisa kembali meraih WTP tanpa catatan. “Insya Allah, rasanya kami memeriksa ke bawah, tidak ada penyimpangan di tahun 2021, dan mudah-mudahan mampu kembali meraih WTP lagi tanpa catatan,” ujarnya.(*)
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.