Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / serahkan dpa, bupati serang target serapan anggaran tercapai

serahkan-dpa-bupati-serang-target-serapan-anggaran-tercapai

Serahkan DPA, Bupati Serang Target Serapan Anggaran Tercapai

Senin, 18 Mei 2020

Admin

1808
Berita Daerah

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2020 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Kecamatan. Penerbitan DPA 2020 merupakan tahap akhir dari siklus perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.

"DPA dan SPD triwulan I yang akan dibagikan ini adalah hasil kerja keras dan keseriusan pengabdian bersama eksekutif dan legislatif," ujar Tatu usai penyerahan DPA di Aula Tubagus Suwandi Setda Kabupaten Serang pada Selasa (7/1/2020).

Dia menegaskan, penyerahan DPA yang dilakukan pada hari ini diupayakan secepat mungkin program yang sudah dibuat masing-masing OPD, harus segera bisa dilaksanakan. “Jadi dengan diserahkannya DPA mereka harus segera jalan,”katanya.

Tatu juga menegaskan, bahwa program-program di OPD yang terkait harus dilelangkan pada Bulan Januari ini harus segera dimulai karena ada pelaksanaan yang cukup panjang. Kemudian juga memerhitungkan kondisi cuaca hujan yang harus diperhitungkan. “Kalau di kontruksi itu diupayakan sebelum musim penghujan, di akhir tahun itu semua sudah selesai karena itu mempengaruhi kualitas,”tandasnya.

Pada intinya, setiap OPD harus cepat jalan. “Di triwulan pertama kita progres serapan anggaran, dan tentunya masyarakat juga menunggu program-program yang dibutuhkan oleh masyarakat, itu harus cepat di dorong,”katanya.

Sedangkan terkait program prioritas, Tatu menyampaikan jika terkait teknis ada di setiap OPD. Dia memastikan, setiap OPD sudah membagi program mana yang dilaksanakan pada triwulan pertama, kedua dan ketiga. “Itu teknisnya ada dibagian program OPD, tentunya OPD juga menyesuaikan dengan anggaran yang kita punya,”paparnya.

Tatu kembali menegaskan, terkait program yang dilelangkan harus segera dilakukan. Karena pihak OPD bisa membayar uang muka terlebih dahulu kepada pihak ketiga. “Pihak ketiga bekerja dahulu, baru bisa menagih sisanya kepada OPD setelah selesai pekerjaan,”ujarnya.

Kemudian untuk pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang (Puspemkab), Tatu memastikan pada triwulan kesatu terkait tanah bisa selesai. “Karena ada ketentuan yang harus disikapi BPN, harga itu kewenangannya ada di BPN. Jadi pembangunannya setelah selesai pembayaran lahannya. Insya Allah tahun ini diselesaikan (bangunan) beberapa unit (di puspemkab),”tuturnya.

Diketahui, APBD Kabupaten Serang tahun 2020 mencapai Rp3,047 triliun. “Dalam angka yang besar ada amanat rakyat yang jadi tanggung jawab bersama. Butuh tanggung jawab besar, yang menitik beratkan pada satu peningkatan aksesibilitas pendidikan, pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi rakyat, pengembangan perekonomian desa, peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah, peningkatan tata kelola pemerintahan dan supremasi hukum," katanya.

Hadir penyerahan DPA Wakil Bupati, Pandji Tirtayasa, Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri, para kepala OPD dan Camat di 29 kecamatan. 

Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengintruksikan kepada para kepala OPD dan Camat segera menindaklanjuti secara teknis seluruh persiapan kegiatan program yang disampaikan Bupati Serang. Salah satunya dalam hal belanja yang akan dilakukan melalui lelang atau pengadaan barang dan jasa.

"Ini harus segera disampaikan rencana umum pengadaannya atau RUP nya baik lelang maupun tidak, ini untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa,”ujarnya.

Penyerahan DPA triwulan satu ini, sambung Entus, kalau dari persentase sekitar 30 persen. Tapi kalau untuk belanja barang dibawah 30 persen. “Kecuali untuk belanja pegawai itu pasti sekitar 30 persen karean pertriwulan,”ujarnya.

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.