Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / rakor forkopimda, bupati serang fokus tangani kenakalan remaja
Rakor Forkopimda, Bupati Serang Fokus Tangani Kenakalan Remaja
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang menggelar Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakor Forkopimda) Kabupaten Serang di Pendopo Bupati pada Rabu, 12 Juni 2024. Rakor yang di pimpin Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah salah satunya menyoroti kenakalan remaja yang tensinya sudah cukup berat.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku bersyukur bisa melaksanakan Rakor Forkopimda bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Ketua DPRD, pengadilan, kejaksaan, TNI dan polri yang pertama berkaitan kesiapan menjelang hari Raya Idhul Adha 1445 Hijriyah dimana sudah dilakukannya pengecekan hewan qurban yang paparkan kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Suhardjo.
Kemudian pemantauan harga pangan yang dipaparkan Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag), Shinta Asfilian Harjani, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Benny Yuarsa, Kepala Dinas Satpol PP, Ajat Sudrajat terkait keamanan lingkungan dimana semuanya sudah siap.
”Tadi yang didiskusikan cukup fokus oleh kami forkopimda berkaitan dengan kenakalan remaja yang dilaporkan dari kepolisian, kejaksaan negeri, masuk ke pengadilan ini rasanya tensinya sudah cukup berat. Ini kalau boleh di bilang darurat kenakalan remaja,”ujar Tatu kepada wartawan usai rakor.
Oleh karenanya, kata Tatu, untuk menanganinya agar semua fokus baik Pemda Serang dan Forkopimda membuat program khusus dalam menanganinya secara berkelanjutan. ”Karena mereka sudah masuk ke narkoba, miras, obat-obatan, seksual. Ini sudah menjadi warning yang luar biasa karena mereka kan generasi penerus, ini yang harus kita amankan,”ucapnya.
Tatu memastikan, berdasarkan hasil diskusi Pemda Serang maupun Forkopimda akan membuat program di fokuskan kepada anak-anak sekolah karena di Kabupaten Serang kewenangannya hanya tingkat SD sampai SMP. ”Kita masuk ke SMP kelas 3. Jadi mereka diberikan penyuluhan di sisi hukum, kesehatan dampaknya kalau mereka melakukan hal yang negatif seperti mengonsumsi obat terlarang narkoba dan lainnya,”katanya.
Sedangkan dari sisi hukum, sambung Tatu, para pelajar akan diberikan penjelasan atau penyuluhan terkait resiko hukumnya oleh pihak kejaksaan. ”Jika mereka melanggar hukum akibatnya akan seperti ini, karena mereka akan bersentuhan dengan persoalan hukum. Kemudian kekerasan seksual, kekerasan sekarang bukan lempar batu tapi menggunakan senjata tajam seperti celurit,”tukasnya.
Untuk merealisasikan program tersebut, Tatu menegaskan perlu dilakukan secara bersama-sama bukan hanya OPD terkait saja. ”Kalau persoalan darurat seperti ini keroyokan termasuk kita melibatkan forkopimda, Kemenag karena bukan hanya pendidikan formal tapi termasuk ponpes harus kita awasi. Ponpes yang berizin atau tidak harus di awasi kemenag secara rutin, dan jika ada santri perempuan di wajibkan harus ada guru perempuan jika tidak ada tidak diperbolehkan,”tandasnya.
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.