Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / permohonan penindakan pada pt. bina kreasi karena belum memiliki dokumen perijinan

permohonan-penindakan-pada-pt-bina-kreasi-karena-belum-memiliki-dokumen-perijinan

Permohonan Penindakan pada PT. Bina Kreasi karena belum memiliki Dokumen Perijinan

Rabu, 19 Mei 2021

Admin

1137
Berita Daerah

Rabu, 14 April 2021

  • KRONOLOGI KEGIATAN :

Adanya Laporan dari DPMPTSP kabupaten Serang terkait Permohonan Penindakan pada PT. Bina Kreasi karena belum memiliki Dokumen Perijinan

 

  • TEMUAN DALAM KEGIATAN :

PT. Bina Kreasi tidak dapat menunjukan dokumen Perijinan

 

  • SOLUSI/TINDAKAN YANG DILAKUKAN :

Memberikan arahan dan Himbauan kepada Pemilik/penanggung jawab PT. Bina Kreasi agar melengkapi dokumen perijinan sesuai Peraturan Perundang Undangan yang berlaku.

 

  • HASIL KEGIATAN :

Memberikan pengarahan  dan surat himbauan     kepada   pemilik  /  penanggung jawab lapangan

PT. Bina Kreasi, yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 14 April 2021 di Kec. Kragilan, Kabupaten Serang, didapati keterangan dari penanggung jawab lapangan / karyawan Sdr Agus bahwa pihak PT Bina Kreasi sudah tidak beroperasi untuk sementara dan untuk terkait dokumen perijinannya tidak mengetahui sama sekali, menyampaikan kepada penanggung jawab lapangan / karyawan PT. Bina Kreasi agar segera berkordinasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sebelum Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penindakan yang lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.  

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami