Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / permohonan penindakan pada pt. bina kreasi karena belum memiliki dokumen perijinan
Permohonan Penindakan pada PT. Bina Kreasi karena belum memiliki Dokumen Perijinan
Rabu, 14 April 2021
Adanya Laporan dari DPMPTSP kabupaten Serang terkait Permohonan Penindakan pada PT. Bina Kreasi karena belum memiliki Dokumen Perijinan
PT. Bina Kreasi tidak dapat menunjukan dokumen Perijinan
Memberikan arahan dan Himbauan kepada Pemilik/penanggung jawab PT. Bina Kreasi agar melengkapi dokumen perijinan sesuai Peraturan Perundang Undangan yang berlaku.
Memberikan pengarahan dan surat himbauan kepada pemilik / penanggung jawab lapangan
PT. Bina Kreasi, yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 14 April 2021 di Kec. Kragilan, Kabupaten Serang, didapati keterangan dari penanggung jawab lapangan / karyawan Sdr Agus bahwa pihak PT Bina Kreasi sudah tidak beroperasi untuk sementara dan untuk terkait dokumen perijinannya tidak mengetahui sama sekali, menyampaikan kepada penanggung jawab lapangan / karyawan PT. Bina Kreasi agar segera berkordinasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sebelum Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penindakan yang lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.