Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / peringati hkn, pemkab serang bentuk satgas sakip
Peringati HKN, Pemkab Serang Bentuk Satgas SAKIP
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam waktu dekat ini akan membentuk Satuan Petugas (Satgas) SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). Kemudian dilanjutkan untuk setiap organisasi perangkat daerah (OPD) pun wajib membentuk Satgas SAKIP.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabuaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri usai menjadi pembian upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Halaman Pendopo Bupati Serang pada Senin (17/02/2020). Diketahui, Pemkab Serang terus meningkatkan hasil penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Berdasarkan hasil penilaian tahun 2019, Kabupaten Serang meraih predikat A (memuaskan) dengan nilai 80,08.
“Dengan adanya penilaian seperti itu sudah barang tentu akan menjadi rujukan daerah lain yang ingin juga meningkatkan nilai SAKIPnya, yang paling mudah adalah dengan mengunjungi daerah yang sudah memperoleh nilai A tersebut,”ungkap Entus.
Bahkan, kata Entus, pihaknya juga di ingatkan oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo bahwa kebiasaannya daerah-daerah yang sudah mendapatkan nilai SAKIP A akan banyak dikunjungi daerah-daerah lain yang belum memperoleh nilai A. “Makanya harus siap-siap Kabupaten Serang untuk menerima kunjungan daerah yang akan study banding atau study tiru ke Kabupaten Serang, oleh karena itu supaya pada saat ada study banding bisa menerima gambaran yang utuh mengenai apa yang telah dilakukan Kabupaten Serang terhadap daerah yang melakukan study banding tersebut,”katanya.
“Kita harus mempersiapkan diri jangan sampai ketika kita dikunjungi justru kita tidak siap. Makanya masing-masing OPD harus ada Tim atau Satgas SAKIP yang bisa menjelaskan secara konfrehensif SAKIP di OPD nya masing-masing, kita juga sama membentuk SAKIP di tingkat Kabupaten Serang ketika ada kunjungan bisa memudahkan koordinasi kita dalam menerima mereka. Kita harapkan betul-betul ornag yang bisa menjelaskan SAKIP di OPD nya masing-masing,”tegas Entus.
Sebelumnya penilaian Sakip tersebut diserahkan langsung Menteri PANRB Tjahjo Kumolo di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin 10 Februari 2020, untuk daerah yang berada di wilayah I. Yakni meliputi Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat.
"Alhamdulillah upaya keras seluruh jajaran Pemkab Serang diberi apresiasi yang baik oleh Kementerian PANRB. Penilain Sakip terus meningkat dari tahun ke tahun, dan kali ini predikat A atau memuaskan,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melalui keterangan tertulisnya.
Pemkab Serang terus mengalami peningkatan nilai SAKIP. Untuk tahun 2012-2015 berpredikat CC (cukup baik), meningkat tahun 2016 berpredikat B (baik). Meningkat kembali tahun 2017 berpredikat BB (sangat baik) dengan nilai 70,01 poin, dan pada 2018 menjadi BB Plus dengan nilai 74,54 poin. Kemudian tahun 2019, mencapai predikat A (memuaskan) dengan nilai 80,08 poin.
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.