Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / penyelidikan dan penyidik terhadap beberapa tempat hiburan malam yang masih melakukan aktifitas yang melanggar hukum di kec ciruas
penyelidikan dan penyidik terhadap beberapa tempat hiburan malam yang masih melakukan aktifitas yang melanggar Hukum di Kec Ciruas
Rabu, 31 Maret 2021
Kegiatan ini dialakukan berdasarkan penyelidikan dan penyidik terhadap para pelaku usaha tempat Hiburan Malam yang berada di wilayah Serang Timur yang masih melakukan aktifitas dan tidak mematuhi aturan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang.
Tedapat beberapa Tempat Hiburan Malam yang beroperasi yang mana tempat tersebut dalam pengawasan Pemerintah Kabupaten Serang setelah masa penyegelan
Melakukan penutupan terhadap bebrapa tempat Hiburan Malam dan himbauan kepada pemilik/pengelola agar mematuhi peraturan Perundang - undangan yang berlaku
Pada hari Rabu tanggal Maret 2021 Pukul 21.00 WIB - Pukul 03.00 WIB telah melaksanakan kegiatan penyelidikan dan penyidik terhadap beberapa tempat hiburan malam yang masih melakukan aktifitas yang melanggar peaturan perundang - undangan di Kec. Ciruas, Kabupaten Serang
Berita Terkait
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.