Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / penyelidikan dan penyidik terhadap beberapa tempat hiburan malam yang masih melakukan aktifitas yang melanggar hukum di kec ciruas

penyelidikan-dan-penyidik-terhadap-beberapa-tempat-hiburan-malam-yang-masih-melakukan-aktifitas-yang-melanggar-hukum-di-kec-ciruas

penyelidikan dan penyidik terhadap beberapa tempat hiburan malam yang masih melakukan aktifitas yang melanggar Hukum di Kec Ciruas

Rabu, 07 Juli 2021

Admin

877
Berita Daerah

Rabu, 31 Maret 2021

  • KRONOLOGI KEGIATAN : 

Kegiatan ini dialakukan berdasarkan penyelidikan dan penyidik terhadap para pelaku usaha tempat Hiburan Malam yang berada di wilayah Serang Timur yang masih melakukan aktifitas dan tidak mematuhi aturan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang.

  • TEMUAN DALAM KEGIATAN : 

Tedapat beberapa Tempat Hiburan Malam yang beroperasi yang mana tempat tersebut dalam pengawasan Pemerintah Kabupaten Serang setelah masa penyegelan 

  • SOLUSI/TINDAKAN YANG DILAKKUKAN :

Melakukan penutupan terhadap bebrapa tempat Hiburan Malam dan himbauan kepada pemilik/pengelola agar mematuhi peraturan Perundang - undangan yang berlaku

  • HASIL KEGIATAN :

Pada hari Rabu tanggal Maret 2021 Pukul 21.00 WIB - Pukul 03.00 WIB telah melaksanakan kegiatan penyelidikan dan penyidik terhadap beberapa tempat hiburan malam yang masih melakukan aktifitas yang melanggar peaturan perundang - undangan di Kec. Ciruas, Kabupaten Serang 

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.