Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / penyelidikan dan cipta kondisi terhadap para pelaku usaha tempat hiburan malam yang berada di wilayah kec. kramatwatu
penyelidikan dan cipta kondisi terhadap para pelaku usaha tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kec. Kramatwatu
Sabtu, 24 April 2021
• KRONOLOGI KEGIATAN :
Kegiatan ini dilakukan penyelidikan dan cipta kondisi terhadap para pelaku usaha tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kec. Kramatwatu yang masih melakukan aktifitas dan tidak mematuhi aturan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang.
• TEMUAN DALAM KEGIATAN :
Terdapat beberapa tempat hiburan malam yang beroprasi dengan adanya ditemukan pengerusakan terhadap segel dan melakuakn kegiatannya dengan cara mengelabuhi pemadaman lampu lar dan buka tutup pintu, pengerusakan terhadap segel yang telah disegel oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Serang karena telah melanggar aturan perundang - undangan yang berlaku
• SOLUSI/TINDAKAN YANG DILAKUKAN
Dilakukan penutupan dan himbauan kepada pengelola tempat hiburan malam agar menutup kegiatan tersebut.
• HASIL KEGIATAN :
Pada hari sabtu tanggal 24 april 2021 pukul 21.00 s/d 03.00 WIB telah melakukan kegiatan penyelidikan dan cipta kondisi tehadap beberapa tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, yang mana telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan Perundang - undangan yang berlaku.
Berita Terkait
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.