Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / penyegelan terhadap 11 tempat hiburan malam yang berada di wilayah kecamatan kramatwatu

penyegelan-terhadap-11-tempat-hiburan-malam-yang-berada-di-wilayah-kecamatan-kramatwatu

Penyegelan Terhadap 11 Tempat Hiburan Malam yang berada di Wilayah Kecamatan Kramatwatu

Rabu, 19 Mei 2021

Admin

687
Berita Daerah

Serang, 15 Februari 2021

  • KRONOLOGI KEGIATAN :
  • Adanya Laporan Masyarakat Terkait Tempat Hiburan Malam yang Tidak memiliki Dokumen Perijinan, Melanggar Perda No.5 Tahun 2006 Tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat,Perda No. 1 Tahun 2018 Tentang Bangunan Gedung, dan Melanggar Protokol Kesehatan

     

  • TEMUAN DALAM KEGIATAN :
  • Terdapat  Gudang Penyimpanan Minuman Beralkohol

     

  • SOLUSI/TINDAKAN YANG DILAKUKAN :
  • Telah memberikan surat Himbauan, Teguran 1, Teguran 2, Teguran 3, dan dilakukan Penyegelan

     

  • HASIL KEGIATAN :
  • Telah melaksanakan Kegiatan Penyegelan Terhadap 11 Tempat Hiburan Malam yang berada di Wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kegiatan Tersebut dihadiri Oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten  Serang, Anggota DPRD Kabupaten Serang, SATPOL PP Provinsi Banten, Polres Serang Kota, Kodim 0602 Serang, serta Denpom III/4 Serang

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.