Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / pemkab serang siap bantu kpu distribusikan surat suara pilkada 2024
Pemkab Serang Siap Bantu KPU Distribusikan Surat Suara Pilkada 2024
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang siap membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dihelat pada 27 November 2024. Pada tahapan saat ini, membantu distribusi surat suara mulai dari percetakan ke gudang sampai mendistribusikan ke tempat pemungutan suara atau TPS.
Hal itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, usai Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pendopo Bupati Serang pada Rabu, 30 Oktober 2024, yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang.
"Kami masih menunggu kinerja dari KPU persiapannya seperti apa nanti, kalau teman-teman di KPU merasakan ada sesuatu yang mungkin kurang atau apa kami membuka pintu selebar-lebarnya," ujarnya.
Bantuan tersebut, Rudy mempersilakan KPU Kabupaten Serang ketika membutuhkan fasilitas untuk langsung melalui dirinya atau Kepala Bakesbangpol, Epi Priatna, untuk bisa menyelesaikannya. "Ini kan PR kita semua untuk menyelesaikannya," katanya.
Pada Rakor Forkopimda yang berlangsung pun, kata Rudy, Ketua KPU M Nasehudin dan Ketua Bawaslu maupun yang mewakili menyampaikan berbagai macam kegiatan yang dilakukan dari mulai tahapan sosialisasi sampai persiapan-persiapan pencoblosan pada 27 November yang dianggap sudah cukup siap. Bahkan untuk logistik yang sedang dipersiapkan sedemikian rupa untuk didistribusikan ke TPS-TPS.
" kemudian yang belum itu sekarang pembentukan KPPS, sosialisasi untuk KPPS itu yang mungkin di minggu pertama bulan November berarti akan direkrut KPU," terangnya. Kemudian untuk daerah-daerah rawan maupun daerah-daerah terisolir, sebut Rudy, sudah dipersiapkan sebagai antisipasi dan melakukan koordinasi apakah nanti speedboat atau pengamannya dari Pol Air harus siap semuanya. "Saya kira tadi sudah disampaikan semua dan mudah-mudahan bisa berjalan lancar," tuturnya.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin, memastikan surat suara untuk Pemilihan Gubernur Banten-Wakil Gubernur Banten dan Pemilih Bupati dan Wakil Bupati Serang akan dikirim pada 31 Oktober. Proses pengiriman surat suara tersebut akan dikawal secara ketat oleh pihak keamanan.
Nasehudin mengatakan, surat suara akan dikirim langsung dari percetakan Gramedia di Cikarang, Jawa Barat pada 31 Oktober 2024. Total surat suara yang akan dikirim sejumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen.
"DPT kita kan 1.225.871 kemudian ditambah cadangan 2,5 persen, ini bukan hanya surat suara Pilbup tapi untuk Pilgub juga, ada dua jenis. Surat suara ini akan dikirim ke gudang KPU Kabupaten Serang," ujarnya.
Nasehudin memastikan akan segera berkoordinasi dengan pihak keamanan, karena dalam ketentuan proses pengiriman surat suara harus dikawal secara ketat oleh pihak keamanan. Surat suara akan dikirim pada 31 Oktober. "Malam ini atau besok kita akan berangkat ke Cikarang. Mudah-mudahan sampai dengan selamat dan tidak ada kekurangan," ujarnya.
Naseh menambahkan pada Pilkada Serentak tahun 2024 ini pihaknya juga telah menyiapkan surat suara untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU). Jumlahnya ada sebanyak 2.000 lembar surat suara.
Turut hadir, para Asisten Daerah (Asda) 1, 2, dan 3, para Staf Ahli Bupati dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang.
Penulis: Arif Soleh
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.