Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / pemkab serang segera tuntaskan distribusi bantuan covid-19

pemkab-serang-segera-tuntaskan-distribusi-bantuan-covid-19

Pemkab Serang Segera Tuntaskan Distribusi Bantuan Covid-19

Kamis, 30 Juli 2020

Admin

1970
Berita Daerah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan dalam waktu dekat segera menuntaskan penyaluran bantuan jaminan pengaman sosial (JPS) kepada warga terdampak covid-19. Bantuan baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemkab Serang melalui Dinas Sosial (Dinsos) dalam bentuk sembilan bahan pokok (sembako).

Hal itu terungkap dalam rapat percepatan penyaluran bantuan covid-19 di Aula Kantor Dinsos Kabupaten Serang pada Jum’at (29/05/2020). Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sachiri.

Tubagus Entus Mahmud Sachiri mengatakan, bahwa pihaknya ditugaskan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersama OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk membantu atau mensuport Dinsos untuk segera mendistrbusikan bantuan sosial yang sudah direncanakan kepada warga terdampak covid-19. Sehingga, tidak ada lagi keraguan bagi pihak dinsos serta tidak ada langkah-langkah yang keliru.

“Makanya saya bawa semua (OPD terkait dalam rapat) ini demi mensuport dinsos supaya berjalan sesuai aturan, juga dilakukan segera penyalurannya karena masyarakat menunggu bantuan dari Pemda Serang,”ujarnya.

Diketahui, rapat tersebut dihadiri Inspektur Kabupaten Serang Rahmat Jaya, Sekretaris Dinas Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (DPKAD), Komaruzzaman, Asda III Ida Nuraida, Kepala Dinsos, Ahmad Saefudin, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Abdullah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rachmat Maulana, Kabag ULP, Okeu Oktaviana, Kabag Hukum, Sugi Hardono, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik), Anas Dwi Satya Prasadya dan paar PPK.

Disamping itu, sebut Tubagus Entus Mahmud Sachiri rapat bersama OPD terkait juga untuk memastikan kepada para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan barang/jasa bantuan covid terhindar dari masalah hukum. Oleh karena itu, Pemkab Serang juga akan meminta pendampingan baik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten.

“Yang pasti kita mendorong para PPK juga meyakinkan bahwa dinsos mereka tidak sendirian, mereka kita suport agar tidak ada masalah hukum di kemudian hari,”tegasnya.

Disisi lain terkait masih adanya kendala data penerima bantuan, kata Tubagus Entus, pihak Disdukcapil juga turut andil dengan menempatkan empat pegawai di dinsos dalam perbaikan data. “Mudah-mudahan untuk masalah data penerima pun segera teratasi dengan dibantu pegawai disdukcapil,”ujarnya.

Kepala Dinsos Kabupaten Serang Ahmad Saefudin, berharap tidak ada lagi kendala dalam percepatan penyaluran bantuan dengan adanya pencerahan berkaitan dengan pengadaan barang/jasa. Bahkan, denagn adanya bantuan dari pihak Disdukcapil dalam pengimpuatan data penerima juga meyakinkan dalam penyalurannya bisa tepat sasaran.

“Penyaluran bantuan untuk barangnya sudah ada, namun masih dilakukan packing. Dana juga sudah di transfer roleh DPKAD jadi kita tinggal membayar kepada penyedia, dan kita langsung turun ke masyarakat menyalurkan bantuan,”ujarnya.(*)

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami