Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / pemkab serang salurkan 45 ekor sapi dan kambing kurban

pemkab-serang-salurkan-45-ekor-sapi-dan-kambing-kurban

Pemkab Serang Salurkan 45 Ekor Sapi dan Kambing Kurban

Rabu, 21 Juli 2021

Admin

1461
Berita Daerah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyalurkan sebanyak 45 ekor hewan kurban kepada sejumlah yayasan, ponpes dan panti asuhan yang terkumpul sampai Senin, 19 Juli 2021. Dari 45 ekor tersebut terbagi sebanyak 22  ekor sapi dan 23 ekor kambing.

Kepala Bagian Kesra Kabupaten Serang Febrianto mengatakan penyaluran hewan kurban dilakukan pada Senin 19 Juli 2021. Penyaluran dilakukan kepada yayasan, ponpes dan panti asuhan.

Namun karena saat ini masih dalam masa pandemi, maka ia menyarankan kepada penerima untuk pemotongan hanya dihadiri panitia qurban saja. Bahkan untuk pemotongan hewan kurban tersebut diminta tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak berkerumun.

"Setelah itu panitia yang membagikan daging kurbannya ke masing-masing mustahiqnya," ujarnya Febrianto melalui keterangan tertulisnya yang di siarkan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) pada Selasa, 20 Juli 2021.

Febri mengatakan, untuk jumlah hewan kurban yang akan disalurkan tahun ini sebanyak 45 ekor. Terdiri dari 22 ekor sapi dan 23 kambing. "Jumlah itu finalnya hari Senin kemarin," tuturnya.

Ia mengatakan tahun ini diakuinya ada penurunan jumlah hewan kurban. Namun demikian penurunan tidak signifikan. Penurunan hanya 2 sampai 3 ekor saja. "Ibu bupati, pak wakil dan pak sekda juga berkurban," katanya.

Sedangkan terkait shalat Idul Adha, Febri mengatakan tidak akan dilakukan pada tingkat kabupaten. Mengingat pada 20 Juli masih dalam masa PPKM. 

"Tapi tetap kita mesti mendalami kondisi wilayah aman atau tidaknya. Karena masih banyak masyarakat yang terkena Covid 19," tuturnya.

Sementara, Asisten Daerah (Asda) I Setda Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan untuk teknis penyembelihan dan penyaluran hewan kurban tetap harus menggunakan prokes ketat. 

"Pakai prokes yang ketat, jaga jarak, pakai masker dan tempat penyembelihannya disemprot disinfektan agar steril dulu," ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada Panitia, untuk pembagian kurban melalui pembagian kupon. Jika dilingkungan agar daging dibagikan ke rumah masing-masing oleh panitia, sehingga dengan demikian tidak berkerumun.(*)

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami