Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / pemkab serang libatkan asn jadi orang tua asuh anak pengidap stunting

pemkab-serang-libatkan-asn-jadi-orang-tua-asuh-anak-pengidap-stunting

Pemkab Serang Libatkan ASN jadi Orang tua Asuh Anak Pengidap Stunting

Rabu, 17 Juli 2024

Diskominfosatik Kab. Serang

758
Berita Daerah

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bakal dilibatkan untuk menjadi orang tua asuh atau bapak dan ibu asuh anak pengidap stunting, sebagai upaya untuk percepatan penurunan stunting di Kabupaten Serang. 

 

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Nanang Supriatna usai membuka Rembuk Stunting Kabupaten Serang Tahun 2024 yang digelar Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) di Forbis Hotel Kecamatan Waringin Kurung pada Kamis,11 Juli 2024. 

 

”Alhamdulillah barusan kita sudah melaksanakan Rembuk Stunting di hadiri semua stakeholder termasuk ketua dewan untuk mendeklarasikan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Serang,” kata Nanang kepada wartawan. 

 

Nanang menyebutkan, berdasarkan data yang dimiliki sebanyak 5.408 anak di Kabupaten Serang mengidap stunting yang menjadi program Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kabupaten Serang sampai tingkat Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Selain melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Serang serta CSR perusahaan swasta.

 

”Yang paling tinggi itu di Kecamatan Tunjung Teja sekitar 500 anak dan paling kecil Kecamatan Kibin itu 10 anak. tetapi kita bicara se kabupaten walaupun Kibin itu hanya 10 anak, tetapi masyarakat ASN di Kecamatan Kibin bisa membantu semua yang ada di tingkat Kabupaten Serang,”katanya.

 

Adapun untuk percepatan penurunan stunting, kata Nanang yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Serang, akan berupaya mengikutsertakan peran ASN menjadi orang tua asuh atau bapak asuh, yang akan dikembangkan di Kabupaten Serang dengan melibatkan semua ASN yang ada.

 

Adapun untuk implementasinya, kata Nanang lagi, dari 5.408 ASN akan terlebih dahulu dilakukan mapping di tingkat kabupaten sampai kecamatan. Dari jumlah 5.408 ASN 1.300 diantaranya akan dilibatkan melalui Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) untuk bisa menyumbang makanan tambahan. ”Makanan tambahan itu nanti dilaksanakan oleh dapur sehat, Tim PKK dan kader-kader posyandu dan juga sebagainya,”terangnya. 

 

Nanang menargetkan, sampai tiga bulan kedepan program orang tua asuh atau bapak dan ibu asuhq anak pengidap stunting bisa selesai dengan kolaborasi yang merupakan instruksi Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah untuk bisa meningkatkan angka penurunan stunting. ”Artinya persentase stunting kita akan kita turunkan dengan sebaik-baiknya, Insya Allah mudah-mudahan akan tercapai dengan baik,”ucapnya. 

 

Kepala DKBP3A Kabupaten Serang, Encup Suplikhah mengatakan berdasarkan hasil kinerja teamwork TPPS Kabupaten Serang pada Tahun 2019 angka stunting masih tinggi dengan persentasi 37 persen, menurun menjadi 26,2 persen berdasarkan hasil survei status gizi anak 2022 di angka. Tetapi, jika berdasarkan Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) angka stunting turun di bawah angka 20 persen.

 

"Untuk Tahun 2023 kembali mengalami penurunan menjadi 23,9 persen. Tahun 2024 ditarget 14 persen, kita berusaha supaya lebih turun dari 14 persen yang di inginkan zero stunting di Kabupaten Serang,”ujarnya. 

 

Sedangkan untuk Desa Lokus Stunting 2024 Kabupaten Serang, kata Encup meliputi Desa Banjarsari Kecamatan Anyer, Desa Lempuyang  Kecamatan Tanara, Desa Sindangsari Kecamatan Pabuaran, Desa Ujung Tebu Ciomas,  Desa Cikande Permai Kecamatan Cikande, Desa Pejaten dan Desa Pelamunan Kecamatan Kramatwatu, serta Desa Panyabrangan Kecamatan Cikeusal. 

 

”Seperti yang pak sekda sampaikan ada 5.408 anak mengidap stunting di mana 1.400 diantaranya gizi buruk, itu harus kita usahakan diberi makanan tambahan melalui program yang sudah ada dan dari orang tua asuh,”paparnya.

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami